REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, omnibus law RUU Cipta Kerja masih belum akan selesai dalam waktu dekat. Supratman mengatakan, pembahasan RUU masih panjang.
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, saat ini DPR RI baru menyelesaikan RUU tersebut pada tahap riset. Menurutnya, masih tersisa banyak bab dan kluster yang masih memerlukan pembahasan.
"Masih tersisa bab 9, 10, 3, 4, itu. jadi masih panjang, masih banyak yang belum dibahas," katanya di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6).
Dengan masih panjangnya pembahasan tersebut, Supratman pun menyatakan bahwa RUU itu tidak dapat berlanjut ke tahap berikutnya dalam masa sidang ini. "Tidak mungkin," ucapnya.
Supratman melanjutkan, sejauh ini sejumlah fraksi telah memberikan masukan dalam bentuk daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam tiap klaster pembahasan RUU Cipta Kerja. Namun, masukan-masukan itu belum dibahas oleh Baleg. Menurut Supratman, Baleg baru menyelesaikan konsideran, Bab 1 ketentuan umum, Bab II maksud dan tujuan, Bab V tentang UMKM dan koperasi. Bab 7 tentang riset dan inovasi masih ditunda.
"Jadi kemudian hari Rabu besok kita akan masuk di bab tentang proyek strategis pemerintah dan kawasan ekonomi khusus. bab 3 dan seterusnya, kecuali bab 4 klaster tenaga kerja masih sampai saat ini kita pending," ujarnya.
Politikus Gerindra ini juga mengklaim, DPR RI tak menetapkan target kapan selesainya RUU Cipta Kerja ini. Menurut dia, selesainya RUU ini menunggu kesepakatan fraksi - fraksi. "Kita tidak ada target walaupun pemwrintah menginginkan ada target, tapi kita realistis menyangkut soal pembahasan," tegasnya.