Rabu 01 Jul 2020 06:56 WIB

AS tak Ada dalam Daftar Negara yang Boleh Masuk Uni Eropa

AS tak masuk daftar karena jumlah kasus infeksi Covid-19 di sana meningkat tajam

Rep: Lintar Satria/ Red: Gita Amanda
Warga menggunakan masker berjalan di Market Square Bruges selama masa lockdown guna mencegah penyebaran coronavirus, (ilustrasi). Baru-baru ini Eropa mengeluarkan daftar negara-negara yang diizinkan masuk ke Uni Eropa. Namun Amerika Serikat tak masuk dalam daftar karena tingginya kasus penulanran Covid-19 di Negeri Paman Sam tersebut.
Foto: AP / Virginia Mayo
Warga menggunakan masker berjalan di Market Square Bruges selama masa lockdown guna mencegah penyebaran coronavirus, (ilustrasi). Baru-baru ini Eropa mengeluarkan daftar negara-negara yang diizinkan masuk ke Uni Eropa. Namun Amerika Serikat tak masuk dalam daftar karena tingginya kasus penulanran Covid-19 di Negeri Paman Sam tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa mengumumkan daftar negara yang warganya diizinkan masuk ke 31 negara anggota blok tersebut. Amerika Serikat (AS) tidak masuk dalam daftar tersebut setidaknya dalam dua pekan karena jumlah kasus infeksi Covid-19 di Negeri Paman Sam meningkat tajam.

Dampak pandemi virus corona mengguncang keras Eropa, sejumlah negara bagian selatan seperti Yunani, Spanyol dan Italia berusaha keras untuk menarik wisatawan. Mereka berusaha bernapas dari sesaknya dampak pandemi terhadap industri pariwisata.

Baca Juga

Setiap tahun diperkirakan ada sekitar 15 juta warga AS yang melakukan perjalanan ke Eropa. Sementara sekitar 10 juta orang Eropa menyeberangi Samudra Atlantik.

Masih banyak orang di dalam atau luar Eropa khawatir untuk melakukan perjalanan selama pandemi virus corona. Sebab tidak pastinya gelombang baru penularan dapat berdampak pada penerbangan dan pemesanan hotel-hotel. Pada bulan Maret lalu puluhan ribu wisatawan tidak dapat pulang karena semua penerbangan dibatalkan dan perbatasan ditutup. 

Dilansir dari Associated Press, pada Selasa (30/6) utusan-utusan Uni Eropa di Brussel meluncurkan prosedur tertulis yang dilihat sebagai daftar negara selama tidak ada negara anggota yang menolaknya. Daftar tersebut berisi 15 negara yang tingkat penyebaran virus coronanya sebanding dengan Uni Eropa.

Tingkat penularan di Brasil, Rusia dan India sangat tinggi sehingga kemungkinan mereka juga tidak masuk dalam daftar itu. Negara-negara yang masuk daftar juga harus mencabut larangan masuk bagi wisatawan dari Eropa.

Daftar negara yang diizinkan masuk akan terus diperbaharui setiap 14 hari sekali. Akan ada negara-negara baru yang ditambah atau juga dikeluarkan dari daftar tersebut bila mereka tidak bisa menahan laju penyebaran.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement