REPUBLIKA.CO.ID, SHAH ALAM -- Semua masjid dan surau di Selangor akan dibuka kembali untuk sholat Jumat dan sholat berjamaah setiap hari mulai Jumat (3/7) ini.
Sultan Selangor, Sultan Sharafuddin Idris Shah, telah memberikan persetujuannya. Hal ini setelah dilakukan pengarahan oleh Departemen Kesehatan negara bagian, Dewan Agama Islam Selangor (Mais) dan Departemen Agama Islam Selangor (Jais) tentang pembaruan terbaru yang berkaitan dengan situasi Covid-19 di negara bagian.
Sekretaris pribadi Sultan, Datuk Mohamad Munir Bani, dalam sebuah pernyataan mengatakan, jumlah jamaah yang diizinkan melakukan sholat di masjid dan surau di Selangor masih tunduk pada prosedur standar operasional (SOP). “Untuk Masjid Sultan Salahuddin Abdul Aziz Shah, Masjid Tengku Ampuan Jamaah di Bukit Jelutong dan Masjid Raja Haji Fi Sabilillah di Cyberjaya, jumlah jamaah yang ditetapkan untuk sholat Jumat dan sholat berjamaah setiap hari ada 1.000, tidak termasuk pejabat dan anggota komite masjid," ujarnya dikutip di Malay Mail, Rabu (1/7).
Sementara itu, jumlah jamaah di semua masjid lain untuk sholat Jumat maupun sholat wajib ditetapkan maksimal 500 orang. Ini tidak termasuk pejabat dan anggota komite masjid, serta tergantung pada kapasitas masjid.
Lantas untuk surau yang memungkinkan mengadakan shalat Jumat, jumlah jamaah ditetapkan tidak lebih dari 40 orang, tidak termasuk pejabat dan anggota komite. Sementara itu, untuk ibadah qurban sehubungan dengan perayaan Idul Adha, Sultan Sharafuddin telah mengeluarkan keputusan. Kegiatan tersebut harus dilakukan di masjid.
Setiap surau yang telah merencanakan untuk mengadakan ritual serupa, mereka diminta untuk membatalkan dan melakukannya di masjid terdekat. Mohamad Munir mengatakan semua masalah implementasi dan administrasi terkait dengan keputusan terakhir Sultan Selangor akan dikeluarkan oleh Jais serta komite masjid dan surau.
“Sultan Sharafuddin juga mendesak semua jamaah mematuhi SOP, yaitu wudhu di rumah, membawa sajadah sendiri, memakai masker saat berada di masjid atau ruang sholat, serta berlatih menjaga jarak sosial. Mereka yang tidak sehat dilarang menghadiri sholat di masjid dan surau," lanjutnya.