Kamis 02 Jul 2020 00:09 WIB

Fadli Zon Minta RUU HIP Dicabut dari Prolegnas

RUU HIP tidak dibutuhkan seharusnya dicabut

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengusulkan agar rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dicabut dari program legislasi nasional (Prolegnas). Sebab, RUU tersebut tidak dibutuhkan, karena ideologi Pancasila sudah final.

"RUU HIP itu memang tidak dibutuhkan. Harusnya sudah dicabut saja, itu RUU bermasalah," ujar Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/7).

Baca Juga

Ia melihat, RUU HIP menerima banyak penolakan dari banyak pihak. Itu dinilainya justru merugikan DPR, karena akan dianggap tak lagi mewakili masyarakat.

"DPR itu representasi rakyat, kalau masyarakat pada umumnya menginginkan ini dikeluarkan harusnya dikeluarkan dan apalagi ini menimbulkan gejolak," ujar mantan Wakil Ketua DPR itu.

Selain itu, ia menilai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebaiknya dibubarkan. Karena perannya tumpang tindih dengan dengan MPR RI sebagai pihak yang melakukan sosialisasi 4 Pilar.

"BPIP itu menurut saya lembaga tidak penting, seharusnya dibubarkan saja. BPIP hanya redundant, buang-buang uang, buang-buang resources, dan tumpang tindih," ujar Fadli.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menyatakan hingga kini DPR RI masih menerima masukan dan aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat. Meski belakangan muncul dorongan pencabutan RUU tersebut dari prolegnas, Supratman menegaskan pencabutan tetap harus melalui mekanisme yang berlaku.

Supratman menjelaskan, bila fraksi-fraksi melalui badan musyawarah DPR RI telah menyatakan pencabutan RUU HIP dari Prolegnas, maka Baleg dapat segera mencabut RUU yang sarat kontroversi itu.

"Intinya posisi Baleg sekarang tidak dalam bisa menarik atau tidak, tapi harus diputuskan bersama-sama pimpinan fraksi dan pimpinan DPR dalam rapat badan musyawarah," ujar Supratman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement