Kamis 02 Jul 2020 01:20 WIB

Turki Perketat Kontrol Media Sosial, Ada Apa?

Presiden Turki menilai penting untuk bisa mengontrol berbagai platform media sosial.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Reiny Dwinanda
Presiden Recep Tayyip Erdogan berencana memperketat kontrol terhadap penggunaan media sosial.
Foto: Anadolu Agency
Presiden Recep Tayyip Erdogan berencana memperketat kontrol terhadap penggunaan media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyatakan akan memperketat kontrol pemerintah atas penggunaan media sosial. Langkah ini diambil menyusul sejumlah penahanan terkait tuduhan penghinaan terhadap keluarga Erdogan di media sosial.

Penghinaan ini dilayangkan kepada putri dan juga menantu Erdogan oleh warganet. Komentar-komentar penghinaan ini muncul setelah keduanya mengumumkan kelahiran anak keempat mereka di Twitter pekan ini.

Baca Juga

"Anda paham mengapa kami menentang media sosial seperti Youtube, Twitter, Netflixm dan lainnya?" ujar Erdogan merujuk pada komentar-komentar hinaan terhadap keluarganya, seperti dilansir Ahval News.

Untuk meminimalisasi penyalahgunaan media sosial, Erdogan menilai penting bagi pemerintah untuk bisa mengontrol berbagai platform media sosial. Erdogan menyatakan dengan tegas bahwa pemerintah akan menindak siapa saja yang berupaya menghina badan eksekutif dan peradilan negara Turki.

"Turki bukan sebuah republik pisang," kata Erdogan.

Tentu tak semua orang berada di pihak yang sama dengan Erdogan. Banyak pengguna media sosial dan juga partai oposisi yang menentang upaya pemerintah Turki untuk mengontrol media sosial di negara tersebut.

Pemerintahan Erdogan sudah cukup lama bergelut dengan upaya penyensoran media sosial di Turki. Awal tahun ini, pemerintahan Erdogan sempat dihujani kritik karena membuat rencana undang-undang yang mengharuskan raksasa media sosial untuk mempekerjakan perwakilan mereka ke Turki.

Sejak 2017, ada lebih dari 245 ribu situs yang diblokir oleh Turki. Twitter dan Youtube juga sempat mengalami blokir sementara menurut data dari Freedom of Expression Society yang berbasis di Istanbul. Pada Januari, Turki akhirnya kembali membuka blokir atas Wikipedia setelah dua tahun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement