REPUBLIKA.CO.ID, PARIS - Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) dalam putusannya pada Kamis mengutuk perlakuan terhadap tiga pencari suaka yang tinggal di Prancis, menyebutnya kondisi kehidupan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat.
Menurut kutipan dari keputusan pengadilan yang diperoleh oleh radio Prancis24, pengadilan menyimpulkan bahwa para pejabat gagal dalam tugas mereka dan ketiga pencari suaka itu hidup di jalanan tanpa tempat perlindungan atau sumber daya apa pun.
Ketiga pria itu - seorang warga Afganistan berusia 27 tahun, seorang warga Rusia berusia 33 tahun, dan seorang warga Iran berusia 46 tahun - tidak bisa tidur dengan nyenyak, tidak memiliki akses ke fasilitas sanitasi dan sarana subsisten, serta terus-menerus berada dalam ketakutan akan diserang atau dirampok.
Inti dari putusan ini meliputi Pasal 3 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia yang melarang perlakuan merendahkan dan tidak manusiawi.