Jumat 03 Jul 2020 15:48 WIB

Jepang tak Berlakukan Status Darurat Nasional Lagi

Sekretaris Kabinet mengatakan Jepang tak berlakukan status darurat nasional lagi

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Karyawan restoran mengenakan pakaian alat pelindung diri untuk menekan penyebaran COVID-19 saat berjalan di kawasan Yokohama, Tokyo, Jumat, 8 Mei 2020. Perdana Menteri Shinzo Abe mengumumkan bahwa Jepang memperpanjang keadaan darurat hingga akhir Mei 2020.
Foto: AP / Koji Sasahara
Karyawan restoran mengenakan pakaian alat pelindung diri untuk menekan penyebaran COVID-19 saat berjalan di kawasan Yokohama, Tokyo, Jumat, 8 Mei 2020. Perdana Menteri Shinzo Abe mengumumkan bahwa Jepang memperpanjang keadaan darurat hingga akhir Mei 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga mengatakan Negeri Sakura tidak perlu kembali menerapkan status darurat nasional untuk menanggulangi pandemi. Hal ini disampaikan saat jumlah kasus infeksi virus corona di Jepang berada di titik tertingginya selama dua bulan.

Pada Jumat (3/7) Suga mengatakan sebagian besar kasus baru terjadi orang-orang berusia 20-an dan 30-an. Sementara jumlah kasus serius menurun.

Baca Juga

Pekan lalu jumlah kasus baru harian di ibu kota lebih dari 50 kasus. Surat kabar Nikkei melaporkan Jumat ini Tokyo melaporkan lebih dari 120 kasus infeksi. Naik 107 kasus dibandingkan hari sebelumnya.

Nikkei melaporkan penyebaran banyak terjadi di antara pegawai klub malam. Pandemi membayang-bayangi kampanye pemilihan gubernur Tokyo yang mana tampaknya pejawat Yuriko Koike akan menang dengan mudah.