Sabtu 04 Jul 2020 10:09 WIB

Lampung Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak Babi

Pengawasan di pintu masuk lalu lintas ternak babi di Lampung diperketat.

Red: Reiny Dwinanda
Ternak babi. Karantina Pertanian Lampung perketat pengawasan untuk memitigasi risiko penyebaran penyakit demam babi afrika.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ternak babi. Karantina Pertanian Lampung perketat pengawasan untuk memitigasi risiko penyebaran penyakit demam babi afrika.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Karantina Pertanian Lampung memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak babi. Hal itu dilakukan mengingat ternak babi mempunyai potensi risiko membawa penyakit.

"Kami akan memperketat pengawasan di pintu masuk lalu lintas hewan ternak babi, terutama di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan," kata Kepala Karantina Pertanian Lampung Muh Jumadh, di Bandarlampung, Sabtu.

Baca Juga

Jumadh menyebutkan, Karantina Pertanian Lampung sebagai salah satu tempat pengeluaran dan pemasukan lalu lintas ternak babi dan produknya memiliki risiko terhadap penyebaran penyakit African Swine Fever (ASF). Karena itu, pihaknya memperketat pengawasan dengan bersinergi dengan Bvet Lampung dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung terkait mitigasi risiko dengan melakukan pengujian laboratorium ASF.

"Selain itu, ternak babi dan produknya juga harus dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dan sertifikat kesehatan dari Karantina Pertanian Lampung sebelum dikirim ke luar Sumatra," ujarnya.