Senin 06 Jul 2020 12:35 WIB

DPR akan Klarifikasi Komisi VII Soal Minta CSR

Pimpinan DPR akan mengklarisifikasi soal CSR kepada dua anggota Komisi VII hari ini.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pimpinan DPR RI akan meminta keterangan pada Komisi VII DPR RI terkait kasus permintaan pelibatan anggota dewan pada perusahaan untuk melakukan Corporate Social Responsibility (CSR). Klarifikasi direncanakan akan digelar siang ini.

"Hari ini kita undang klarifikasi pimpinan Komisi VII, dalam hal ini ada dua orang untuk kita mintakan klarifikasi, sehubungan dengan dinamika yang berkembang di masyarakat," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/7).

Baca Juga

Ia menjelaskan, saat ini belum ada aduan dari masyarakat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait masalah tersebut. Untuk itu, pertemuan siang ini bertujuan agar adanya konfirmasi dari pimpinan Komisi VII.

"Apabila terjadi adanya dugaan pelanggaran dan lain-lain, akan kita tindak lanjuti sesuai ketentuan berlaku. Karena ini kan melibatkan pimpinan AKD," ujar Dasco.

Perkara permintaan CSR itu terjadi saat rapat Komisi VII yang dipimpin Alex Noerdin dengan perusahaan BUMN pada Selasa (30/7). Rapat itu sempat diwarnai aksi marah-marah kader Politikus Demokrat M Nasir pada Direktur Utama Inalum Orias Petrus Moedak. 

Pada akhir rapat tersebut, pimpinan Komisi VII justru meminta agar anggota dewan dilibatkan saat perusahaan swasta hendak melakukan CSR. Terkait hal itu, Dasco menyatakan akan menanyakan pada pimpinan Komisi maksud permintaan CSR itu. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement