REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyampaikan, ada beberapa faktor yang menyebabkan berkurangnya produksi Alquran di Tanah Air. Pertama, Unit Percetakan Alquran (UPQ) sendiri mulai beroperasi sejak 2016 dan baru menjalankan fungsi pencetakan yang sangat terbatas dan bersifat internal.
"Mulai akhir 2019, UPQ mulai mencetak dan menerima jasa layanan cetak dari masyarakat atau lembaga," kata dia kepada Republika, Selasa (7/7).
Dia pun mengakui kebutuhan Alquran di Indonesia mencapai 4-5 juta eksemplar per tahun. Sementara produksi Alquran dari UPQ Ciawi hanya 1 juta eksemplar per tahun. Faktor lain mengapa UPQ belum sanggup memenuhi kebutuhan itu yakni terkait sarana dan prasarana.
Kamaruddin menjelaskan, sarana dan prasarana UPQ belum memenuhi standar percetakan canggih. Teknologi mesin cetak belum ideal, venue pencetakan belum memadai, gudang penyimpanan juga masih terbatas. Kondisi SDM pun masih memerlukan pembenahan dan pengembangan karena diperlukan SDM yang memiliki skill dan keahlian masa depan.
"Anggaran masih terbatas untuk pengembangan dan modernisasi mesin-mesin cetak UPQ," kata guru besar Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar itu.
Untuk memenuhi kekurangan produksi Alquran itu, lanjut Kamaruddin, dibutuhkan penambahan lahan untuk gedung administrasi, gedung produksi dan gudang penyimpanan. Kemenag telah menetapkan status alih fungsi lahan di wisma Yayasan Pembangunan Islam untuk pengembangan UPQ seluas 2 Hektar berlokasi di Ciawi, Kabupaten Bogor.
Selain itu, juga diperlukan dukungan anggaran yang mencukupi untuk mencapai target yang diinginkan dan penyempurnaan sistem pengelolaan kelembagaan UPQ. Hal yang dibutuhkan berikutnya adalah rehabilitasi sarana prasarana dan pembangunan gedung serta penambahan sarana prasarana, khususnya mesin cetak yang lebih modern dengan kapasitas lebih besar.
Kamaruddin juga menyebutkan, target penerbitan 4 juta mushaf Alquran akan dilakukan secara bertahap. Kemitraan khusus dengan Perguruan Tinggi seperti UIN dan sebagainya akan dijalin untuk memajukan UPQ melalui penerbitan karya-karya bidang kajian Alquran.
Kemenag, lanjut Kamaruddin, juga bakal menggandeng pemerintah daerah, lembaga pemerintahan, dan ormas keagamaan yang ingin mencetak Alquran agar melalui UPQ. Tak hanya itu, kerja sama dengan beberapa negara pun akan dijalin untuk pengembangan pencetakan Alquran.
Kamaruddin berharap, UPQ ini bisa menjadi salah satu alternatif wisata religi dan menjadi kebanggaan umat Islam Indonesia. Pada tahun ini, kata dia, dianggarkan untuk UPQ sebesar Rp 16 miliar. "Kami menyiapkan UPQ sebagai trendsetter perwajahan Alquran yang mencerminkan keindonesiaan," katanya.