REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengumumkan, Amerika Serikat (AS) akan meninggalkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 6 Juli 2021, Selasa (7/7). Keputusan itu diberlakukan setelah PBB menerima pemberitahuan resmi keputusan oleh Presiden AS, Donald Trump, lebih dari sebulan yang lalu.
"Sekretaris Jenderal ... sedang dalam proses verifikasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia apakah semua persyaratan untuk penarikan seperti itu dipenuhi," kata juru bicara PBB, Stephane Dujarric.
Setelah lebih dari 70 tahun keanggotaan, AS memutuskan untuk keluar dari WHO. Trump menuduh badan kesehatan dunia menjadi boneka China di tengah pandemi virus Corona. Virus ini pertama kali muncul di kota Wuhan, China akhir tahun lalu.
Trump harus memberikan pemberitahuan satu tahun sebelum keluar atas keputusannya menarik AS dari lembaga PBB yang berbasis di Jenewa itu. Dalam resolusi bersama Kongres AS 1948, mewajibkan Washington membayar dukungan keuangan dan saat ini negara tersebut berutang kepada WHO lebih dari 200 juta dolar AS.
Presiden AS telah menghentikan pendanaan untuk organisasi beranggotakan 194 negara itu pada April. Dalam suratnya 18 Mei, dia memberi kesempatan kepada WHO selama 30 hari untuk berkomitmen melakukan reformasi. Dia mengumumkan AS akan berhenti dari keanggotaan WHO kurang dari dua pekan kemudian.
WHO adalah badan internasional independen yang bekerja dengan PBB. Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengatakan bahwa WHO sangat kritis terhadap upaya dunia untuk memenangkan perang melawan Covid-19.
Trump telah lama mencela multilateralisme karena berfokus pada agenda "Amerika Pertama". Sejak menjabat, dia telah keluar dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB, badan budaya PBB, perjanjian global untuk menangani perubahan iklim, dan kesepakatan nuklir Iran.
Dia juga telah memotong dana populasi PBB dan lembaga PBB yang membantu para pengungsi Palestina. Dwina Agustin/reuters