Jumat 10 Jul 2020 08:07 WIB

Warga Sipil Palestina Tewas Ditembak Pasukan Israel

Pria Palestina tewas setelah ditembak oleh pasukan Israel di Tepi Barat

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Christiyaningsih
Pasukan Israel berjaga. Pria Palestina tewas setelah ditembak oleh pasukan Israel di Tepi Barat. Ilustrasi.
Foto: AP Photo
Pasukan Israel berjaga. Pria Palestina tewas setelah ditembak oleh pasukan Israel di Tepi Barat. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Seorang pria Palestina tewas setelah ditembak oleh pasukan Israel di Tepi Barat. Dia ditembak saat sedang berjalan bersama teman-temannya. Kementerian Kesehatan Palestina mengonfirmasi laporan itu dan menyebut pasukan keamanan Israel secara fatal telah menembak warga sipil.

Namun Kemenkes Palestina tidak memberi rincian tentang korban. Kementerian mengatakan seorang warga sipil tewas oleh pasukan Israel setelah ditembak di bagian leher di Kafal Harres, sebuah desa di selatan Nablus dan dekat kota Salfit.

Baca Juga

Dilansir Middle East Eye pada Jumat (10/7), Gubernur Provinsi Salfit, Abdullah Kamil, mengidentifikasi korban sebagai Ibrahim Mustafa Abu Yaacoub yang berusia 29 tahun. Setelah ditembak, Yaacoub dibawa ke rumah sakit pemerintah Salfit di mana ia dinyatakan meninggal.

Militer Israel mengatakan penembakan itu terjadi lantaran mereka merespons dengan tembakan ketika ada dua penyerang melemparkan bom molotov. Tetapi bagi Gubernur Kamil, bagaimanapun alasannya, Yaacoub hanya keluar berjalan dengan teman-temannya ketika dia ditembak.

Pembunuhan Yaacoub terjadi setelah sejumlah penembakan yang dilakukan pasukan Israel, termasuk Iyad al-Halak yang berusia 32 tahun, seorang pria Palestina autis yang juga dibunuh oleh polisi Israel. Ahmad Erekat, warga sipil Palestina lainnya, ditembak dan dibunuh oleh pasukan keamanan Israel dalam perjalanan menjemput ibu dan saudara perempuannya untuk pernikahan pada hari itu.

Palestina membandingkan kematian Halak dan orang Afrika-Amerika George Floyd, setelah seorang petugas polisi di Minneapolis menekan lutut ke leher Floyd sambil menahannya pada 25 Mei, hanya beberapa hari sebelum kematian Halak di tangan polisi Israel.

Orang-orang Palestina telah lama menuduh Israel melakukan investigasi yang dangkal terhadap kejahatan yang dilakukan oleh pasukan Israel atau pemukim terhadap warga Palestina. Orang Israel jarang diadili karena membunuh warga Palestina dan jika terbukti bersalah biasanya menerima hukuman yang ringan.

Menanggapi pembunuhan itu, Kamil menyerukan persatuan dan solidaritas terhadap rencana pendudukan Israel. "Ini adalah kejahatan tercela lainnya dalam rantai kejahatan yang dilakukan pasukan pendudukan terhadap orang-orang kami di mana-mana," kata Kamil seperti dilansir Jaringan Berita Quds Palestina.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement