Jumat 10 Jul 2020 19:50 WIB

 DPR Minta Penegak Hukum Segera Tangkap Buronan Lain

Buronan lain yang berada di dalam dan luar negeri juga segera ditangkap.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Tersangka Maria Pauline Lumowa dihadirkan saat rilis kasus pembobolan kas Bank BNI di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bareskrim Polri akan menerapkan pasal tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terhadap tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa.
Foto: ANTARA /Rivan Awal Lingga
Tersangka Maria Pauline Lumowa dihadirkan saat rilis kasus pembobolan kas Bank BNI di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bareskrim Polri akan menerapkan pasal tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terhadap tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi penegak hukum yang berhasi menangkap tersangka pembobol kas Bank BNI senilai Rp 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa. Dia meminta, agar buronan lain yang berada di dalam dan luar negeri juga segera ditangkap.

"Dengan upaya yang serius, para buronan-buronan yang belum ditangkap itu, bisa kemudian dengan kerja sama yang baik, bisa dipulangkan atau ditangkap," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (10/7).

Terkait kasus Maria, dia meminta, agar penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadapnya. Agar kasus pembobolan kas Bank BNI itu segera menemui titik terang.

"Harapan kami ditangkapnya Ibu Maria ini dapat membuka tabir gelap, yang selama 17 tahun ini tidak bisa kita ketahui kebenaran dari kasus tersebut," ujar Dasco.

Sebelumnya diketahui, tersangka pembobol kas Bank BNI senilai Rp 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa langsung diserahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, sesaat setelah tiba di Indonesia. Maria tiba di Terminal 3 kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7).

"Setelah ini langsung kami kirim ke Bareskrim Polri," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam jumpa pers di ruang tunggu VIP Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Yasonna mengatakan, Maria Pauline telah menjalani serangkaian tes kesehatan serta telah melengkapi data keimigrasian sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. Lebih lanjut, kata dia, Maria Pauline juga akan diberikan hak untuk menunjuk penasehat hukum.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement