Rabu 15 Jul 2020 14:57 WIB

Mahasiswa Tasikmalaya Gelar Aksi Tolak Omnimbus Law

Massa minta Pemkot Tasik dan DPRD menyatakan sikap menolak RUU Omnibus Law

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Ratusan mahasiswa menggelar aksi menolak RUU Omnimbus Law di gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (15/7).
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Ratusan mahasiswa menggelar aksi menolak RUU Omnimbus Law di gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (15/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Ratusan mahasiswa menggelar aksi untuk menolak RUU Omnimbus Law di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (15/7). Massa yang tergabung dalam Aliansi BEM Tasikmalaya itu menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dan DPRD Kota Tasikmalaya menyatakan sikap untuk menolak RUU Omnimbus Law.

Berdasarkan pantauan Republika, aksi yang digelar sejak Rabu sekira pukul 09.00 WIB itu sempat terjadi kericuhan. Massa yang memaksa masuk ke halaman kantor dewan bersitegang dengan aparat yang melakukan penjagaan. Massa juga sempat membakar ban di tengah jalan, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Koordinator aksi, Naovaldi mengatakan, kedatangan mahasiswa ke Gedung DPRD Kota Tasikmalaya tak lain untuk menyatakan sikap penolakan RUU Omnimbus Law. Mahasiswa meminta pemkot dan DPRD Kota Tasikmalaya juga bersikap sama.

"Besok RUU Omnimbus Law akan disahkan, jadi kita menggelar aksi penolakakan. Kita juga minta DPRD Kota Tasikmalaya bersikap kebijakan yang akan membebani pekerja ini," kata dia, Rabu.