Rabu 15 Jul 2020 16:12 WIB

Sulit Akses Internet, Guru Diizinkan Datangi Rumah Siswa

Guru diizinkan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar di rumah siswa

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Esthi Maharani
Salah seorang guru mendatangi rumah siswanya agar proses belajar di rumah berjalan maksimal.
Foto: dok istimewa
Salah seorang guru mendatangi rumah siswanya agar proses belajar di rumah berjalan maksimal.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Untuk mengatasi kesulitan sebagian siswa melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring, Dinas Pendidikan Banyumas memberikan dispensasi bagi guru untuk melakukan belajar mengajar di rumah siswa. Dispensasi ini diberikan bagi para guru sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemkab.

''Dari pengamatan kami, tidak semua siswa di Banyumas bisa mengakses internet. Baik karena tidak memiliki perangkat smartphone atau komputer, atau karena tempat tinggalnya belum terjangkau internet,'' jelas Kepala Dinas Pendidikan Irawati, Rabu (15/7).

Dia menyebutkan, dalam hal layanan internet, bagi siswa yang tinggal di wilayah perkotaan atau desa-desa yang sudah berkembang, sudah tidak ada masalah. Namun untuk wilayah pedesaan yang berada di pegunungan, umumnya masih kesulitan menjangkau layanan internet.

''Selain itu, tidak semua siswa berasal dari kalangan keluarga mampu. Bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, tentu akan kesulitan jika harus membeli smartphone yang bisa digunakan untuk belajar virtual,'' jelasnya.

Berdasarkan pertimbangan ini, Irawati menyatakan, pihaknya memberi dispensasi bagi para guru SD maupun SMP, untuk mendatangi rumah siswa. Khususnya, untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

''Guru boleh mendatangi siswa, tapi maksimal ada 5 sampai 10 anak yang mengikuti kegiatan belajar secara langsung. Kegiatan ini juga hanya dikhususkan bagi anak-anak yang memang memiliki keterbatasan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar secara virtual,'' katanya.

Meski demikian, dia tetap menekankan agar kegiatan belajar mengajar ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. ''Ini perlu dilakukan demi menjaga kesehatan guru dan juga siswa yang didatangi,'' katanya.

Bahkan dia menyebutkan, guru yang akan mendatangi rumah siswanya, harus meminta ijin kepada pengurus RT dan gugus tugas covid-19 di masing-masing desa.

Sebagaimana diketahui, dalam tahun ajaran baru 2020/2021 ini, Pemkab Banyumas masih belum mengizinkan sekolah menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Larangan ini tidak hanya berlaku bagi sekolah negeri, namun juga sekolah swasta.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement