REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH – Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, menyerukan kampanye internasional untuk membebaskan segera seorang narapidana teror Palestina yang menderita kanker dan positif virus Covid-19 di penjara Israel. Tahanan tersebut bernama Kamal Abu Waer.
Kamal adalah tahanan keamanan Palestina pertama di Israel yang dikonfirmasi terpapar wabah virus Covid-19. Pria 46 tahun ini selain menderita kanker juga menjalani hukuman seumur hidup karena perannya dalam serangan ke Israel. "(Saya) telah memberi tahu ayah tahanan (Kamal) bahwa ia telah menginstruksikan pihak berwenang yang tepat untuk melakukan kampanye internasional untuk menekan Israel agar memberikan perawatan yang tepat baginya dan pembebasannya segera," kata Abbas ayah Abu Waer melalui telepon, berdasarkan keterangan pejabat Palestina, dikutip dari Times of Israel, Kamis (16/7).
Selain itu, Abbas juga menyampaikan kepada ayah Kamal bahwa dia berharap agar Kamal dapat segera dipulihkan dan dibebaskan, termasuk juga semua tahanan yang berada di penjara Israel.
Kamal menjalani beberapa hukuman seumur hidup di Penjara Gilboa. Dia dianggap Israel memiliki peran dalam beberapa serangan teror terhadap warga sipil Israel selama Intifada Kedua, sebagai anggota Tanzim, cabang bersenjata gerakan Fatah Palestina. Dia ditangkap pada 2003.
Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Saeb Erekat telah menuntut pembebasan Kamal pada Ahad lalu.
Dalam beberapa bulan terakhir, kesehatannya memburuk, setelah didiagnosis kanker tenggorokan, dan saat ini dia dirawat di Rumah Sakit Assaf Harofeh.
Layanan Penjara Israel mengatakan dia dites Covid-19 dua kali pekan lalu. Sempat hasilnya negatif, tetapi pada Jumat hasilnya positif.
Semua gerakan Kamal sekarang sedang dilacak dan siapa pun yang telah melakukan kontak dengannya akan diminta untuk karantina selama 14 hari.
Palestina menuding Israel tidak menerapkan langkah-langkah pencegahan wabah di penjara. Pembatasan ketat yang dilakukan Layanan Penjara Israel telah dikritik beberapa pembela hak asasi manusia dan keluarga terpidana sebagai hal yang berlebihan.