REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebentar lagi umat di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1441 H. Idul Adha juga dinamakan Idul Qurban, karena pada hari raya tersebut umat Islam dianjurkan menyembelih hewan qurban.
Kata qurban sendiri berasal dari kata qaruba-yaqrubu-qurbanan yang berarti hampir, dekat, atau mendekati. Dalam bahasa Arab kata qurban disebut udhiyyah. Kata udlhiyyah merupakan bentuk jama’ dari kata dlahiyah yang berarti binatang sembelihan, disebut juga nahr (ibadah qurban).
Sebagaimana dikutip dari Tuntunan Idain dan Qurban yang dirangkum Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, disyariatkannya berqurban memiliki beberapa hikmah. Hikmah pertama, yaitu qurban sebagai ungkapan syukur kepada Allah yang telah memberikan nikmat yang banyak kepada kita.
Kedua, bagi orang yang beriman kepada Allah, dapat mengambil pelajaran dari keluarga nabi Ibrahim As, yaitu: kesabaran nabi Ibrahim dan putranya Ismail As ketika keduanya menjalankan perintah Allah. Nabi Ibrahim juga mengutamakan ketaatan kepada Allah dan mencintai-Nya dari mencintai dirinya dan anaknya.
Ketiga, qurban juga sebagai realisasi ketakwaan seseorang kepada Allah. Keempat, dengan berqurban kita dapat membangun kesadaran tentang kepedulian terhadap sesama, terutama terhadap orang miskin. Allah SWT berfirman:
“Beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur (QS al-Hajj: 36).