Jumat 17 Jul 2020 12:00 WIB

KY Perpanjang WFH Usai Sekjen Meninggal karena Covid-19

WFH di Komisi Yudisial diperpanjang hingga 22 Juli

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Komisi Yudisial
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Komisi Yudisial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Yudisial (KY) memperpanjang masa bekerja dari rumah (WFH) bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal KY hingga Rabu, 22 Juli 2020. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Ketua KY No. 2 Tahun 2020 dalam rangka memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19 yang terjadi di KY. Instruksi Ketua KY ini juga untuk tetap menjaga optimalisasi pelayanan publik di KY.

"Pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (work from home) diperpanjang sampai tanggal 22 Juli 2020," kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dalam keterangan yang diterima, Jumat (17/7).

Jaja menegaskan, masing-masing pimpinan unit kerja selalu memantau dan memperhatikan hasil pekerjaan dan target kinerja selama pelaksanaan work from home (WFH). Karena itu, untuk menjaga optimalisasi pelayanan publik, KY menerapkan optimalisasi layanan-layanan publiknya secara daring.

Seperti pelaporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), permohonan informasi publik, dan pengiriman surat naskah/dinas.