REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau berencana tetap menggelar upacara Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2020. Sekretaris Daerah Kota Batam Jefriden menyatakan, upacara kemerdekaan akan digelar terbatas, tetap dengan protokol kesehatan.
"Upacara kemerdekaan tahun ini akan dilakukan secara terbatas. Mulai dari pesertanya, termasuk juga tamu VVIP yang akan diundang," kata Jefridin saat memimpin rapat persiapan Upacara Kemerdekaan RI, Jumat (17/7).
Beberapa pembatasan yang diterapkan antara lain jumlah peserta upacara. Satu pleton terdiri dari 30 orang, kini menjadi 15 orang.
Jarak antarpeserta pun dibuat renggang demi mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan jumlah petugas pengibar bendera, tetap seperti biasa. Hanya saja, tidak melibatkan petugas baru, melainkan paskibra yang bertugas tahun lalu.
"Petugas nantinya juga akan dilakukan rapid test sebelum dan sesudah upacara," kata dia.
Meskipun dilaksanakan secara terbatas, namun Jefriden mengatakan tidak akan mengurangi makna kemerdekaan. Dalam kesempatan itu, ia mengajak masyarakat memeriahkan hari kemerdekaan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Batam, Yusfa Hendri mengatakan, Pemkot Batam sejatinya sudah menyusun rangkaian kegiatan memperingati HUT RI. Namun beberapa di antaranya harus dibatalkan karena pandemi Covid-19.
"Namun, untuk pelaksanaan upacara akan tetap digelar. Nanti kami juga akan membagikan masker merah putih untuk peserta upacara. Kemudian acara lainnya seperti pawai obor dan renungan suci juga akan digelar dengan peserta terbatas," kata Yusfa.