REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan Kabupaten Bantul melakukan pengawasan di tempat-tempat penampungan ternak. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi adanya penyakit menular dari hewan ke manusia atau zoonosis pada hewan qurban pada Idul Adha 1441 Hijriah.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Pangan, Kelautan, dan Perikanan Bantul Joko Waluyo mengatakan secara teknis instansinya telah melakukan pengawasan ternak sejak awal Juli ke tempat-tempat penampungan ternak.
"Di Bantul ada hampir 60 tempat penampungan ternak. Kami cek melihat dari sisi kesehatan ternaknya karena di Bantul daerah kejepit dari daerah endemis antraks Gunung Kidul dan Kulon Progo, maka kita antisipasi jangan sampai ada penyakit zoonosis," katanya, Jumat.
Selain mengecek kondisi kesehatan, petugas juga menanyakan hewan dari mana didatangkan. Apabila hewan dari luar daerah maka diharuskan menyertakan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) agar dipastikan bebas penyakit.
"Dengan demikian sohibul (orang yang memberi hewan kurban) dan masyarakat yang mengonsumsi aman dalam merayakan Idul Qurban. Makanya kami melaksanakan pengawasan di tempat-tempat penampungan ternak, sebelum dipotong," jelas Joko.
Dia mengatakan peternak atau pengusaha hewan yang akan menjadikan tempat penampungan ternak diminta terlebih dulu agar mengajukan rekomendasi ke instansinya. Tujuannya agar bisa dilakukan pengecekan lapangan oleh petugas kesehatan hewan setempat.
Joko menuturkan tempat pemotongan hewan qurban di Bantul pada Idul Adha tahun ini diperkirakan mencapai dua ribu titik. Jumlah hewan sekitar 20 ribu ekor baik sapi, kambing, dan domba, atau seperti yang terdata pada perayaan kurban 2019.
"Mungkin tahun ini kurang lebih hampir sama jumlahnya dan kami tetap berpedoman pada data yang lama untuk kami pantau. Kami juga harapkan para takmir atau panitia qurban melaporkan ke dinas bahwa di tempatnya ada tempat pemotongan hewan, agar dinas bisa memantau," katanya.
Dalam pemantauan pemotongan hewan qurban, pihaknya menerjunkan sekitar 200 petugas. Selain untuk memastikan tata cara pemotongan sesuai anjuran agama dan aman dikonsumsi, pemantauan juga memastikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diterapkan masyarakat.
"Sesuai dengan protokol kesehatan yang terdapat dalam SE (Surat Edaran) Bupati Bantul tentang pelaksanaan Idul Adha di tengah pandemi Covid-19 di satu titik pemotongan maksimal 40 orang. Jadi kita menjaga agar tidak ada kerumunan orang," katanya.