Jumat 17 Jul 2020 23:04 WIB

Kasus Covid-19 di Sumut Bertambah 83 orang

Pasien positif Covid-19 meninggal dunia bertambah tujuh orang.

Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Jumlah orang terinfeksi virus corona jenis baru atau Covid-19 di Provinsi Sumatra Utara berdasarkan data terbaru yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada 17 Juli 2020 sebanyak 2.776 orang.

"Hingga hari ini masih terjadi penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Sumut sebanyak 83 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan di Medan, Jumat.

Whiko merinci tambahan 83 kasus positif Covid-19 itu yakni sebanyak 48 orang dari Medan, tujuh dari Deli Serdang, tiga dari Toba, dua dari Pematangsiantar, dua dari Karo, dan masing-masing satu dari Binjai, Langkat, Simalungun, Asahan, Samosir dan Serdang Bedagai.

"Kemudian empat orang dari luar Sumut dan 11 tidak diketahui domisilinya," ujarnya. Whiko menyebutkan, jumlah pasien positif Covid-19 berhasil sembuh juga mengalami peningkatan setiap harinya. Tercatat, saat ini jumlahnya mencapai 655 orang yang sembuh.

"Untuk pasien sembuh hari ini bertambah 21 orang dengan rincian 10 orang dari Batubara, 9 dari Pematangsiantar dan masing-masing satu dari Medan dan Simalungun," ujarnya.

Sementara itu, untuk pasien positif Covid-19 meninggal dunia bertambah tujuh orang sehingga total menjadi 143 orang."Pasien meninggal hari ini sebanyak tiga orang dari Medan, tiga dari Deli Serdang dan satu dari Karo," katanya.

Sementara, untuk pasien dalam pengawasan (PDP) yang saat ini dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 di Sumatra Utara berjumlah 331 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 2.410 orang.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement