Senin 20 Jul 2020 13:48 WIB

Iran Eksekusi Pria Diduga Mata-Mata Israel dan AS

Seorang pria Iran dituduh memata-matai mantan komandan pasukan garda revolusi.

Red: Nur Aini
Polisi Iran, sejumlah pejabat pemerintah dan warga melihat eksekusi hukum gantung terdakwa yang divonis mati, ilustrasi
Foto: AP
Polisi Iran, sejumlah pejabat pemerintah dan warga melihat eksekusi hukum gantung terdakwa yang divonis mati, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang warga Iran, yang diduga menjadi mata-mata badan intelijen Amerika Serikat dan Israel, dieksekusi mati, Senin (20/7). Hal itu berdasarkan laporan kantor berita IRIB.

Pengadilan di Iran pada bulan lalu memutuskan Mahmoud Mousavi-Majd, yang ditangkap pada 2018, telah memata-matai mantan komandan Pasukan Garda Revolusi Iran, Qassem Soleimani. Majelis hakim menyebut aksi mata-mata itu tidak terhubung dengan insiden tewasnya Soleimani pada awal 2020.

Baca Juga

Soleimani, pemimpin pasukan khusus Quds, Garda Revolusi Iran, tewas akibat serangan pesawat nir-awak (drone) di Irak pada 3 Januari. Amerika Serikat menuduh Soleimani mendalangi serangan sejumlah milisi di kawasan.

Eksekusi itu dilakukan saat jutaan warga Iran memprotes hukuman mati yang dijatuhkan terhadap tiga pria karena mereka diduga terlibat pada aksi protes anti-pemerintah November 2019. Hukuman mati terhadap tiga pria itu telah ditunda, kata salah satu pengacara mereka, Babak Paknia, Ahad (19/7).

Sejumlah aktivis hak asasi manusia mengatakan vonis mati itu bertujuan mengintimidasi pengunjuk rasa lain di masa depan. Sejumlah saksi mengatakan aparat keamanan menembakkan gas air mata, Kamis (16/7), untuk membubarkan massa aksi di Kota Behbahan di wilayah barat daya Iran. Massa memprotes kesulitan ekonomi yang mereka hadapi dan menolak vonis mati terhadap tiga pengunjuk rasa. Sebuah slogan dalam Bahasa Farsi yang berbunyi "Jangan Eksekusi Mati" telah diunggah sebanyak jutaan kali minggu lalu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement