Senin 20 Jul 2020 19:40 WIB

Warga Prancis tak Keberatan dengan Kebijakan Pakai Masker

Prancis meminta semua warganya memakai masker saat berada di ruang publik.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nora Azizah
Prancis meminta semua warganya memakai masker saat berada di ruang publik (Foto: ilustrasi masker)
Foto: www.freepik.com
Prancis meminta semua warganya memakai masker saat berada di ruang publik (Foto: ilustrasi masker)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Prancis mulai mewajibkan semua orang memakai masker di ruang publik. Salah satu toko roti di sudut kota Paris bahkan melarang calon pembeli yang tidak memakai masker untuk masuk. Kebijakan ini disambut baik warga Prancis.

"Tidak masalah memakai satu, saya benar-benar mendukungnya, apa yang terjadi masuk akal dan saya pikir seharusnya sudah dilakukan dari dulu," kata Elina Outh seorang mahasiswi berusia 22 tahun yang mengunjungi toko roti tersebut, Senin (20/7), mengutip reuters.

Baca Juga

Di Amerika Serikat (AS) kebijakan pemerintah untuk mewajibkan masker menyulut perdebatan publik mengenai kebebasan sipil. Tapi sebagian besar masyarakat Prancis menerima kebijakan itu karena menurut mereka masker sangat penting untuk mengatasi pandemi.

Mulai Senin ini pemerintah Prancis mewajibkan masyarakat di seluruh negeri untuk memakai masker saat berada di toko, bank, pasar dan ruang publik lainnya. Siapa pun yang melanggar peraturan itu akan didenda sebesar 135 euro.

Kementerian mempercepat perubahan peraturan karena walaupun penularan virus korona di seluruh Prancis mulai mereda. Muncul penyebaran lokal yang memicu kekhawatiran gelombang kedua. Sejauh ini Prancis sudah melaporkan 30 ribu lebih kasus kematian terkait virus korona.

Hampir semua titik ada spanduk atau papan yang mengingatkan warga untuk memakai masker.  Di pasar La Baule-Escoublac yang terletak di pantai Laut Atlantik Prancis ada tulisan yang berbunyi 'Stop Virus Korona, Memakai Masker adalah Kewajiban'.

"Sejak karantina nasional, warga di La Baule hampir selalu memakai masker, jadi masyarakat memang menghormati peraturan," kata seorang penjual ikan di pasar itu yang bernama Gregory.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement