Selasa 21 Jul 2020 12:14 WIB

Siswa SD di Ciamis Belajar di Masjid

Proses belajar tatap muka dilakukan secara terbatas, sampai 7 anak saja.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah siswa SDN 4 Kertasari, belajar di Masjid Al Ikhlas, Kelurahan Kertasasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Selasa (21/7).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Sejumlah siswa SDN 4 Kertasari, belajar di Masjid Al Ikhlas, Kelurahan Kertasasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Selasa (21/7).

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Sejumlah siswa kelas IV Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Kertasari melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka secara terbatas di Masjid Al Ikhlas, lingkungan Citapen, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Selasa (21/7). Proses KBM itu dilakukan di masjid lantaran hingga saat ini sekolah di Kabupaten Ciamis belum diizinkan kembali beroperasi sejak adanya pandemi Covid-19.

Wali Kelas IV SDN 4 Kertasari, Yuyu Yuliana mengatakan, proses KBM secara terbatas itu baru dilakukan satu kali pada tahun ajaran baru sekolah. Sebelumnya, para proses pembelajaran hanya dilakukan secara daring. 

Baca Juga

"Pada tahun ajaran baru ini kita belum bisa tatap muka di sekolah karena aturannya masih secara daring dan luring," kata dia ketika didatangi Republika.co.id, Selasa. 

Ia menjelaskan, dalam setiap pekan sekali, guru harus melakukan tatap muka dengan siswa untuk memberikan materi pembelajaran. Sebab, belajar secara daring tak akan efektif dilakukan kepada anak SD jika dilakukan tanpa adanya tatap muka. 

Kendati demikian, dari total 23 siswa kelas IV SDN 4 Kertasari, pihak sekolah membaginya menjadi tiga kelompok yang didasarkan pada zonasi tempat tinggal mereka. Setiap kelompok hanya berisi 7-8 siswa. 

Selain itu, proses KBM tatap muka juga tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti cuci tangan, menjaga jarak, dan selalu mengenakan masker. Dengan begitu, potensi siswa terpapar Covid-19 dapat diminimalisir. 

Yuyu mengatakan, dari tiga kelompok yang dibagi, salah satunya melakukan proses tatap muka terbatas di lingkungan masjid. Sementara dua kelompok lainnya memilih di rumah salah satu siswa. 

Menurut dia, penentuan lokasi belajar sepenuhnya ditentukan oleh musyawarah orang tua siswa. Wali kelas hanya tinggal datang ke lokasi yang telah disepakati untuk memberikan materi. 

Proses tatap muka dilakukan untuk menjelaskan materi pembelajaran yang sulit diajarkan secara daring. "Kalau untuk materi yang perlu penjelasan, memang harus dilakukan secara tatap muka," ujar dia.

Ia mengaku, proses pembelajaran secara daring dan luring di luar lingkungan sekolah tak efektif dilakukan kepada para siswa. Sebab, tak semua siswa dapat langsung memahami materi pelajaran yang diberikan tanpa ada penjelasan langsung dari guru.

Namun, belum teratasinya pandemi Covid-19 membuat kegiatan di sekolah masih belum diizinkan kembali dibuka. Mau tak mau, segala cara harus dilakukan agar anak tetap dapat belajar, dengan tak mengorbankan keselamatan siswa.

"Kita sih inginnya kembali ke sekolah, tapi aturan pemerintah masih belum boleh. Kita ikuti saja. Yang penting proses belajar mengajar terlaksana," kata dia.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement