Kamis 23 Jul 2020 15:56 WIB

Mendesak Transparansi Program Organisasi Penggerak

Dewan bahkan menyebut anggaran Program Organisasi Penggerak belum ketuk palu.

Red: Indira Rezkisari
Guru SDN 2 Guli mengajar dua siswa kelas satu di rumah siswanya yang terkendala belajar daring di Guli, Nogosari, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2020).  Program Organisasi Penggerak yang digagas Kemendikbud untuk meningkatkan kompetensi guru dan kepala sekolah menjadi polemik karena dianggap tidak transparan.
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Guru SDN 2 Guli mengajar dua siswa kelas satu di rumah siswanya yang terkendala belajar daring di Guli, Nogosari, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2020). Program Organisasi Penggerak yang digagas Kemendikbud untuk meningkatkan kompetensi guru dan kepala sekolah menjadi polemik karena dianggap tidak transparan.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Arif Satrio Nugroho, Imas Damayanti, Nawir Arsyad Akbar, Inas Widyanuratikah, Ali Mansur

Program Organisasi Penggerak yang digagas Kemendikbud sedang menjadi sorotan. Mundurnya dua lembaga pendidikan di bawah ormas Islam dari Program Organisasi Penggerak menimbulkan pertanyaan.

Baca Juga

Sebenarnya, bagaimana mekanisme Program Organisasi Penggerak. Seburuk itukah hingga Muhammadiyah dan NU memutuskan mundur?

Pengamat pendidikan, Indra Charismiaji, mengatakan tujuan Program Organisasi Penggerak kurang jelas. "Tujuan program tersebut tidak jelas, dari seleksinya dari awal program itu muncul. Sekarang indikatornya apa, kriteria seperti apa, tujuan atau golnya seperti apa," kata dia, Kamis (23/7).