Ahad 26 Jul 2020 23:22 WIB

Mukomuko Gelar Sidang Isbat Nikah Gratis Agustus

Pasangan ini juga bisa langsung mendapatkan buku nikah resmi dari KUA setempat.

Red: Muhammad Fakhruddin
Mukomuko Gelar Sidang Isbat Nikah Gratis Agustus (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Mukomuko Gelar Sidang Isbat Nikah Gratis Agustus (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,MUKOMUKO -- Pengadilan Agama Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat akan menggelar sidang isbat nikah gratis sekitar bulan Agustus 2020, sebagai upaya mengurangi jumlah warga yang belum tercatat secara administrasi negara.

"Rencananya pelaksanaan sidang isbat nikah gratis bagi puluhan pasangan yang sudah menikah tetapi belum memiliki buku nikah ini bertepatan dengan HUT ke-3 PWI Kabupaten Mukomuko pada pertengahan bulan Agustus tahun ini,” kata Ketua PWI Kabupaten Mukomuko Budi Hartono di Mukomuko, Ahad (26/7).

Ia mengatakan hal itu usai menghadiri kegiatan verifikasi warga setempat yang akan menjadi peserta sidang isbat nikah gratis yang dilakukan oleh Pengadilan Agama setempat di aula pertemuan Kantor Camat Kota Mukomuko.

Tim dari Pengadilan Agama Kabupaten Mukomuko dan pihak Kecamatan Kota Mukomuko yang melakukan verifikasi data pasangan yang akan menjadi peserta sidang isbat nikah gratis.