REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengeluarkan peringatan dini kewaspadaan kebakaran hutan sehubungan saat ini memasuki musim kemarau.
"Kita minta masyarakat meningkatkan kewaspadaan kebakaran hutan," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi di Lebak, Senin (27/7).
Baca Juga
Peringatan dini kebakaran hutan tersebut menyusul tibanya musim kemarau sehingga masyarakat tetap waspada kebakaran tersebut.
"Petani ladang jika membuka hutan tidak membakar bekas rerumputan yang mengalami kekeringan juga membuang puntung rokok sembarangan, karena khawatir menimbulkan kebakaran hutan," katanya.