REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengeluarkan peringatan dini kewaspadaan kebakaran hutan sehubungan saat ini memasuki musim kemarau.
"Kita minta masyarakat meningkatkan kewaspadaan kebakaran hutan," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi di Lebak, Senin (27/7).
Peringatan dini kebakaran hutan tersebut menyusul tibanya musim kemarau sehingga masyarakat tetap waspada kebakaran tersebut.
"Petani ladang jika membuka hutan tidak membakar bekas rerumputan yang mengalami kekeringan juga membuang puntung rokok sembarangan, karena khawatir menimbulkan kebakaran hutan," katanya.
Potensi kebakaran hutan di Kabupaten Lebak cukup luas karena terdapat hutan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun (TNGHS), hutan adat di kawasan Badui, hutan yang dikelola Perum Perhutani, dan hutan produktif di masyarakat.
BPBD Lebak dan Perum Perhutani belum lama ini melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di kawasan hutan agar dapat melakukan pencegahan kebakaran hutan.
"Kami mengeluarkan surat peringatan dini kewaspadaan kebakaran kawasan hutan karena kemarau yang menimbulkan kekeringan itu," katanya.
Menurut dia, potensi kebakaran hutan cukup berpeluang sehubungan tibanya musim kemarau yang diprakirakan tiga bulan ke depan.
Oleh karena itu, masyarakat yang tinggal sekitar hutan memiliki tanggung jawab agar tidak terjadi kebakaran kawasan hutan.
Kebakaran itu tentu akan merusak ekosistem lingkungan juga habitat satwa binatang yang dilindungi.
Kaprawi mengajak masyarakat tidak membakar rerumputan yang mengalami kekeringan dan tidak membuang puntung rokok yang memicu percikan api.
Begitu juga masyarakat yang membuka ladang, katanya, agar sisa-sisa pembabatan rumput maupun pepohonan tidak dibakar.
Apalagi, saat ini musim kemarau dengan tiupan angin cukup kencang. "Kami minta warga mewaspadai kebakaran hutan itu," katanya.