Kamis 30 Jul 2020 01:16 WIB

Warga Diminta tak Berkerumun di Penyembelihan Hewan Qurban

Pemotongan hewan qurban di lingkungan warga diminta hanya diselenggarakan panitia.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Foto: Dok Dinas Kominfo Kota Depok
Wali Kota Depok Mohammad Idris.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengimbau agar pemotongan hewan qurban dilaksanakan di rumah potong hewan (RPH). Sementara, pemotongan hewan qurban yang ada di lingkungan warga diminta hanya diselenggarakan oleh panitia.

"Imbauan tersebut sebagai upaya memenuhi protokol, yaitu meminimalisasi kerumunan," kata Idris dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (28/7).

Selain itu, lanjut Idris, sebagai implementasi dari Surat Edaran Nomor: 443/287/Huk/DKP3, mengenai Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Situasi Bencana Non Alam Coronavirus (Covid-19) di Kota Depok.

"Jadi, warga tidak ada yang ikut di tempat penyembelihan, semuanya panitia. Mereka bermasker dan sebagian besarnya atau juru sembelih sudah dilakukan pemeriksaan rapid test," jelas Idris.

Menurut Idris, selain itu, diimbau agar para penjual juga memperhatikan limbah hewan qurban. Salah satunya dengan memanfaatkan limbah tersebut, menjadi biogas atau pupuk organik. "Mudah-mudahan warga dapat mematuhi aturan ini," katanya berharap.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement