REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah lebih lanjut terkait Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud. Diketahui, saat ini POP masih menjadi polemik di masyarakat.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan saat ini pihaknya sedang mengkaji program tersebut. Ghufron memastikan KPK akan responsif dan progresif mengkaji setiap kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan.
"KPK akan responsif dan progresif mengkaji setiap kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan dalam perspektif anti korupsi untuk mengevaluasi apakah kebijakan tersebut efektif dan bisnisnya efisien serta tidak menimbulkan konflik kepentingan, " kata Ghufron saat dikonformasi Republika.co.id, Rabu (29/7).
Sementara Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan KPK akan mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim untuk datang ke KPK. Hal tersebut ia sampaikan saat diskusi daring bersama Kemendikbud.
"Beberapa hal terkait yang sekarang lagi ramai POP itu ya kami akan rencana mengundang Pak Menteri ke mari (KPK) bersiama Irjan dan Dirjen, jadi nanti mungkin itu bisa salah satu agenda yang kami sampaikan selain kami akan menelaah tentang kebijakan tersebut, " kata Lili.
Lebih lanjut, Lili mengatakan KPK akan mengawasi polemik POP yang membuat Muhammadiyah, LP Ma'arif NU, dan PGRI mundur dari program tersebut. "Kami memang terhadap POP memberi perhatian. Kita akan melihat dan membantu kementerian terhadap pelaksanaan tersebut," ujar Lili.
Sementara, Mendikbud Nadiem Makarim yang juga turut hadir dalam diskusi daring menyatakan proses evaluasi POP memakan waktu hingga sebulan. Dalam evaluasi tersebut, kata Nadiem, Kemendikbud menggandeng pihak eksternal.
"Kami memutuskan untuk melakukan evaluasi 3-4 minggu evaluasi lagi kita ingin mengundang pihak eksternal untuk melihat sistem kita tolong berikan penilaian sistem seleksi kami," kata Nadiem.
Sebelumnya, Nadiem juga telah meminta maaf kepada NU, Muhammadiyah, dan PGRI atas kisruhnya program tersebut. Ia berharap ketiga organisasi itu dapat kembali bergabung menjadi organisasi penggerak. Namun sejauh ini, ketiga organisasi tersebut masih menolak kembali ikut POP.
"Harapan besar saya yang luar bisa bahwa dengan perubahan ini dan penyempurnaan apapun di masa depan bahwa NU, Muhammadiyah, dan PGRI bisa kembali membimbing kami kembali melibatkan diri dalam proses ini dan terus menyempurnakan program kami, jadi bimbingan mereka dan partisipasi mereka dalam berbagai kemitraan di Kemendikbud sangat kami harapkan, " tutur Nadiem.
Dian Fath Risalah
Cek Typo