Kamis 30 Jul 2020 14:39 WIB

DPRD Minta Pemprov DKI Semakin Perketat Protokol Kesehatan

DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Lagi Protokol Kesehatan di PSBB Transisi

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Covid-19 (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat lagi protokol kesehatan. Pengetatan protokol kesehatan ini setelah angka kasus Covid-19 di Jakarta kembali meningkat, khususnya di klaster perkantoran.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Taufik menyebut selama PSBB transisi hingga dua kali diperpanjang, Pemprov DKI sudah cukup menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Namun dipekan terakhir ini, diakui dia, ada kelalaian protokol kesehatan khususnya di perkantoran yang ia anggap harus lebih diperketat lagi.

Baca Juga

"Jadi saya kira pengawasan terhadap protokol kesehatan, khususnya di perkantoran saat PSBB transisi dan sanglksinya harus di perketat lagi," ujar Taufik kepada wartawan, Kamis (30/7).

Pengetatan protokol kesehatan dan sanksi tegas ini, menurut dia, jadi kunci bagi DKI untuk menurunkan angka penularan, bukan hanya di pasar tradisional atau di pemukiman tapi juga di area perkantoran. Terlebih di saat operasional kantor ilkini sudah kembali normal.