Senin 03 Aug 2020 14:12 WIB

Prabowo Teken Dukungan Denny Indrayana di Pilgub Kalsel

Denny Indrayana diusung Gerindra dan Demokrat di Pilgub Kalsel.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Denny Indrayana-Difriadi Darjat menerima surat rekomendasi dari Partai Gerindra untuk Pilgub Kalimantan Selatan, di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin (3/8).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Denny Indrayana-Difriadi Darjat menerima surat rekomendasi dari Partai Gerindra untuk Pilgub Kalimantan Selatan, di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin (3/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, telah menandatangani surat rekomendasi dukungan untuk Denny Indrayana-Difriadi Darjat di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan. Keputusan dukungan diberikan sebelum Idul Adha.

"Pilihan Prabowo Subianto jatuh pada saudara Denny Indrayana dan wakil gubernur jatuh pada saudara Defriadi," ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin (3/8).

Baca Juga

Pemilihan Denny-Difriadi juga telah melewati penyaringan berbagai aspirasi dari banyak kalangan di Kalimantan Selatan. Keduanya yang merupakan putra daerah diharapkan dapat membawa perubahan di sana.

"Kami berharap sekali lagi pilihan ini adalah pilihan yang benar. Pilihan yang tepat dan pilihan yang akan membawa kebaikan, kemajuan, dan perubahan bagi Kalimantan Selatan," ujar Wakil Ketua MPR itu.

Denny-Difriadi, harap Muzani, dapat mendorong kemajuan untuk Kalimantan Selatan. Serta menciptakan pemerintah daerah yang bersih dan mengutamakan masyarakat.

"Harapan ini mudah-mudahan akan menjadi angin segar bagi perubahan yang lebih baik, bagi masyarakat Kalimantan Selatan," ujar Muzani.

Denny-Difriadi didukung oleh Partai Demokrat dan Gerindra di Pilgub Kalimantan Selatan. Surat rekomendasi dari Demokrat dikeluarkan pada Jumat (29/5).

Dalam poin pertama surat tersebut, DPP partai meminta agar menjalin komunikasi dengan partai politik agar terpenuhi syarat minimal dukungan sebesar 20 persen. "Agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen partai-partai politik menjadi pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Tahun 2020," tertulis dalam surat yang ditanda tangani Sekretaris Jendral Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement