Selasa 04 Aug 2020 16:54 WIB

Berkaca Dinamika Pilkada Lawan Kotak Kosong di Makassar

Ada praktik pengalihan suara kotak kosong untuk paslon tunggal di Pilkada Makassar

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Kontroversi Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
Foto: Berbagai sumber/Republika
Kontroversi Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bawaslu Kota Makassar Mursari mengatakan, sejumlah dinamika terjadi ketika calon tunggal melawan kotak kosong di Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Makassar pada Pilkada 2018 lalu. Salah satunya, praktik mengalihkan suara kotak kosong untuk pasangan calon tunggal di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah kecamatan.

"Di beberapa kecamatan itu ada praktek menghilangkan suara kolom kosong, yang pada prosesnya itu melibatkan penyelenggara," ujar Mursari dalam diskusi virtual yang digelar Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Selasa (4/8).

Ia memaparkan, di Kelurahan Bonto Duri Kecamatan Tamalate, terdapat perubahan lampiran formulir C1 dari 40 TPS yang diunggah ke laman Komisi Pemilihan Umum (KPU). Perolehan suara kotak kosong sekitar 100-200 suara menjadi nol karena dialihkan ke pasangan calon tunggal.

"Sebelum di-upload itu di lampiran belakang atau perolehan suaranya itu sudah diganti oleh oknum PPK (panitia pemungutan kecamatan) pada saat itu," kata dia.

Mursari menyebutkan, hasil perubahan perolehan suara sangat signifikan. Bahkan, perolehan suara kotak kosong itu hampir kehilangan suara sekitar 500-600 suara di 40 TPS yang diubah itu.

Namun, Bawaslu Makassar telah mengawasi rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, sehingga angka-angka tersebut dikembalikan ke posisi awalnya. Selain itu, subjek hukum kotak kosong juga menjadi kendala pengawasan pilkada dengan calon tunggal.

Mursari mengatakan, Bawaslu Makassar menerima laporan dari pasangan calon terhadap kotak kosong. Sebab, ada gerakan yang mengatasnamakan pendukung kotak kosong.

"Kami dianggap tidak menindaklanjuti laporan dari pasangan calon yang dilaporkan itu adalah kolom kosong. Kami punya kendala karena kita tidak tahu subjek kolom kosong ini siapa," tutur dia.

Untuk kali pertama dalam sejarah pemilihan kepala daerah di Indonesia, kotak kosong unggul di Pilwakot Makassar 2018 lalu. Kotak kosong mengalahkan calon tunggal pasangan Munafri Arifuddin dan Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal.

Belakangan, kotak kosong santer diperbincangkan setelah putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mendapatkan rekomendasi maju dalam Pilwakot Solo 2020. Gibran dan wakilnya, Teguh Prakosa disebut-sebut akan menjadi calon tunggal dan melawan kotak kosong.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement