Rabu 05 Aug 2020 18:08 WIB

Dorong Konsumsi, 13 Juta Pekerja akan Diberi Bantuan Gaji

Bantuan gaji diberikan kepada masyarakat yang berpendapatan di bawah Rp 5 juta.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Friska Yolandha
Pemerintah akan memberikan bantuan gaji untuk masyarakat yang memiliki pendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan. Bantuan dengan kebutuhan anggaran Rp 31,2 triliun ini diharapkan bisa mengungkit ekonomi Indonesia, terutama dari sisi konsumsi rumah tangga.
Foto: ANTARA/PUSPA PERWITASARI
Pemerintah akan memberikan bantuan gaji untuk masyarakat yang memiliki pendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan. Bantuan dengan kebutuhan anggaran Rp 31,2 triliun ini diharapkan bisa mengungkit ekonomi Indonesia, terutama dari sisi konsumsi rumah tangga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan memberikan bantuan gaji untuk masyarakat yang memiliki pendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan. Bantuan dengan kebutuhan anggaran Rp 31,2 triliun ini diharapkan bisa mengungkit ekonomi Indonesia, terutama dari sisi konsumsi rumah tangga.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, bantuan ini ditargetkan mampu menjangkau 13 juta pekerja yang kini terdampak pandemi Covid-19. "Saat ini, kita sedang identifikasi targetnya," katanya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Rabu (5/8).

Baca Juga

Sri mengatakan, stimulus lain yang akan diluncurkan untuk mendorong konsumsi adalah tambahan bantuan sosial untuk para penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah memberikan tambahan dalam bentuk beras sebanyak 11 kilogram untuk 10 juta kelompok penerima manfaat (KPM). Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 4,6 triliun.

Selain itu, pemerintah memberikan bantuan tunai sebesar Rp 500 ribu bagi penerima kartu sembako di luar PKH dengan total target penerima mencapai 10 juta orang. Total kebutuhan anggarannya diperkirakan mencapai Rp 5 triliun. "Ini akan dibayarkan Agustus," ujar Sri.

Pemerintah turut memberikan bantuan sosial produktif yang ditujukan kepada 12 juta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan anggaran mendekati Rp 30 triliun. Sri mengatakan, mereka mendapatkan Rp 2,4 juta yang diarahkan untuk digunakan ke kegiatan produktif, bukan konsumtif.

Sri menyebutkan, pemerintah akan melakukan kebijakan yang agresif pada semester kedua melalui penyerapan sisa anggaran belanja sebesar Rp 1.457 triliun. Total anggaran tersebut ditujukan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi, terutama setelah menghadapi tekanan pada kuartal kedua.

Dari total tersebut, sebanyak Rp 1.171 triliun di antaranya ditujukan untuk belanja pusat. Sedangkan, sisanya dibelanjakan dalam bentuk Transfer ke Daerah (TKD). "Ini dalam rangka untuk mendorong perekonomian yang mengalami tekanan cukup besar," ucap mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Sri memastikan, kebijakan fiskal ini akan dijalankan seiring dengan kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) melalui instrumen di bidang moneter, makroprudensial dan dukungan untuk pembiayaan defisit. Selain itu, ada Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjaminan Simpanan yang mengelola dampak tekanan pandemi dari sisi keuangan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement