Kamis 06 Aug 2020 18:10 WIB

Keputusan Belajar di Kelas Tunggu 14 Hari Lagi

Banyak orang tua menyampaikan aspirasi agar anaknya bisa segera belajar di kelas lagi

Rep: Eko Widiyatno / Red: Agus Yulianto
Bupati Banyumas Achmad Husein.
Foto: Antara
Bupati Banyumas Achmad Husein.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Keputusan model belajar yang akan diterapkan di sekolah-sekolah di Kabupaten Banyumas, masih menunggu selama 14 hari ke depan. Pemkab masih harus menunggu perkembangan penyakit Covid 19, sebelum menerapkan keputusan belajar di kelas.

"Untuk saat ini masih belum bisa. Kita tunggu 14 hari ke depan, bagaimana perkembangan penyakit Covid 19 di Banyumas," kata Bupati Achmad Husein, Kamis (6/8).

Sebelumnya, Bupati sempat mengadakan pertemuan yang dihadiri perwakilan kepala sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Irawati, Kepala Dinas Kesehatan Sadiyanto, dan Bunda PAUD Banyumas Erna Husein. Dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Pendidikan Irawati menyampaikan aspirasi orang tua siswa yang menginginkan anaknya bisa segera masuk sekolah lagi.

Demikian juga perwakilan dari kepala sekolah. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Negeri Banyumas, Suhriyanto, mengaku banyak orang tua yang menyampaikan aspirasi agar kegiatan pendidikan tatap muka di sekolah bisa dilaksanakan lagi. "Banyak orang tua yang menyampaikan aspirasi tersebut pada kami," katanya.

Demikian juga Bunda PAUD Erna Husein, menyampaikan aspirasi serupa. "Sudah lebih dari enam bulan, anak-anak tidak bertemu guru dan teman-temannya di sekolah. Banyak anak-anak yang saat ini sudah ingin bertemu dan bermain dengan teman-temannya," katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati meminta tanggapan dari Kepala Dinas Kesehatan Sadiyanto. Saat itu, Sadiyanto menyatakan kondisi wabah Covid di Banyumas masih belum sepenuhnya bisa dikendalikan. "Tingkat Positivity Rate Covid 19 di Banyumas, masih di atas 1 persen. Meski sudah di ambang batas rekomendasi WHO, namun ini belum sepenuhnya aman," ujarnya.

Untuk itu, Sadiyanto berpendapat, kegiatan pendidikan tatap muka di sekolah, sebaiknya tidak dilaksanakan dulu. "Saya usulkan agar ditunda dulu, sambil menunggu perkembangan wabah Covid 19 selama 14 hari ke depan," katanya.

Menanggapi pernyataan Kepala Dinkes tersebut, Bupati sependapat bahwa kegiatan pendidikan tatap muka di sekolah sebaiknya tidak dilaksanakan dulu. "Seperti disampaikan Kepala Dinkes, kita tunggu 14 hari ke depan," katanya.

Meski demikian, dia meminta, agar Dinas Pendidikan Banyumas mulai merumuskan bentuk kegiatan pendidikan tatap muka bila kelak dilaksanakan. "Silakan Dinas Pendidikan membentuk tim khusus SOP kegiatan belajar sekolah, bila nantinya kegiatan belajar tatap muka dibuka lagi," katanya.

Antara lain, tim yang dibentuk Dinas Pendidikan ini harus merumuskan bagaimana kegiatan pendidikan di kelas pada masa pandemi ini dilaksanakan. Antara lain, mengenai sistem sirkulasi udara di ruang kelas yang harus lancar, tidak boleh menggunakan AC, dan kapasitas siswa di ruang kelas tidak boleh lebih dari 10 orang.

Bupati juga menyatakan, kalau pun kegiatan pendidikan tatap muka nantinya dilaksanakan lagi, maka yang diizinkan melakukan kegiatan ini hanya untuk siswa SMP dan siswa SD kelas 4, 5, 6 dan SMP. Sedangkan untuk siswa PAUD dan siswa SD kelas 1, 2, dan 3, sementara tidak dilaksanakan dulu. 

"Untuk siswa SMA, kewenangannya ada di pemerintah provinsi," katanya. Bila tim ini sudah merumuskan bentuk kegiatan belajarnya, Bupati minta agar rumusannya dipresentasikan dulu. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement