Jumat 07 Aug 2020 20:24 WIB

Pemkot Bandung Belum Bolehkan CFD dan Pasar Kaget

Pedagabg dan masyarakat tetap diberikan edukasi soal protokol kesehatan.

Pasar kaget. Ilustrasi
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pasar kaget. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum memperbolehkan car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor dan pasar kaget beroperasi dalam lanjutan fase adaptasi kebiasaan baru (AKB). Meski begitu para pelaku CFD dan pasar kaget seperti para pedagang dan masyarakat tetap diberi edukasi soal protokol kesehatan.

"Masih belum boleh juga tapi tetap harus diberikan edukasi protokol kesehatan," kata Wali Kota Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Jumat (7/8).

Meski hal tersebut masih menghambat laju perekonomian, namun dia mengatakan bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Pemulihan Ekonomi Kota Bandung. "Tadi sudah disepakati ketuanya Insya Allah pak Asisten dua ya bidang perekonomian," katanya.

Kota Bandung masih masuk dalam zona oranye. Sebab itu, masyarakat masih perlu ekstra waspada dan berdisiplin menjaga protokol kesehatannya, baik secara individu maupun di lingkungan sekitar.

Saat ini angka reproduksi Covid-19 di Kota Bandung meningkat dari beberapa waktu sebelumnya. Tercatat pada 24 Juli 2020, angka reproduksi Covid-19 di Kota Bandung berada di 0,77, sedangkan pada 6 Agustus 2020, angka reproduksi Covid-19 berada pada 0,85.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement