REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama akan melakukan evaluasi penerapan kurikulum darurat pandemi di pesantren dan madrasah melalui Kantor Urusan Agama (KUA), Kanwil Kemenag dan penyuluh-penyuluh agama.
Menteri Agama RI, Fachrul Razi, mengakui bahwa kurikulum darurat memang tidak ideal untuk para siswa dan santri. Namun hingga saat ini kurikulum tersebut harus diberlakukan untuk memastikan anak- anak dapat tetap belajar dengan aman.
Dalam evaluasinya, Kemenag akan bekerjasama dengan para pejabat wilayah setempat.
"Karena memang untuk pesantren ada ujung tombak terdepan: KUA, penyuluh agama, ini jadi mata telinga kita, jubir kita untuk komunikasi dengan pesantren," ujar Fachrul Razi dalam Webinar dengan Kemendikbud, Jumat (7/8).
Kemenag akan mengusahakan semaksimal mungkin untuk mengaktifkan Kantor Wilayah Kemenag, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, KUA dan penyuluh agama dalam evaluasi tersebut. Selain itu, mereka juga akan berkomunikasi dengan organisasi-organisasi induk pesantren itu, khususnya ormas- ormas Islam.
Fachrul Razi menjelaskan, kurikulum darurat serta pengajaran tatap muka yang akan diberlakukan oleh Kemendikbud telah terlebih dahulu diadakan di pesantren dan madrasah. Apabila kelas mencukupi dan orangtua mengizinkan, maka para santri dan siswa dapat melakukan kelas tatap muka.
"Kita sepakat ini (kurikulum darurat) memang tidak ideal, tapi sementara waktu digunakan kan kita belum menemukan yang ideal," ujarnya.
Pengajaran online dengan kurikulum darurat diberlakukan apabila wilayah sekolah masuk ke zona merah. Namun, lebih banyak juga sekolah yang menerapkan pembelajaran gabungan, online dan tatap muka.
"Terserah pilih yang mana, sudah kami lakukan di pesantren, karena tidak dibatasi zona. Karena saat awal COVID, pesantren tetap pada pendirian mereka untuk tetap membuka dengan menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.