REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Nusa Mandiri yang berdiri sejak tahun 2001 hingga saat ini telah mengalami banyak perkembangan.
Dwiza Riana, ketua STMIK Nusa MandiriI menjelaskan, STMIK Nusa Mandiri hingga saat ini mengelola tiga program studi (Prodi). Yaitu, Prodi Sistem Informasi, Teknik Informatik (TI) dengan jenjang strata I (S1) dan Magister Ilmu Komputer (MIK) untuk jenjang Magister (S2).
“STMIK Nusa mandiri telah terakreditasi institusi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Peringkat Akreditasi B (Baik Sekali) berdasarkan Surat Keputusan BANPT Nomor : 4287/SK/BAN-PT/Akred/PT/XI/2017 tanggal 7 November 2017,” ungkap Dwiza dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (10/8).
Sedangkan STMIK Nusa Mandiri untuk Program Studi Magister Ilmu Komputer (MIK) telah terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Peringkat B (Baik Sekali) tanggal 31 Oktober 2017.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk Program Studi Teknik Informytika (TI) telah terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Peringkat Akreditasi B (Baik Sekali) tanggal 12 September 2017.
Akreditasi STMIK Nusa Mandiri untuk Program Studi Sistem Informasi (SI) telah terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), tanggal 7 November 2017.
“Pemeringkatan dari aspek akreditasi merupakan salah satu fokus dari pihak kampus, ini semua agar menghilangkan rasa khawatir mahasiswa atau calon mahasiswa STMIK Nusa Mandiri perihal akreditasi kampus,” ujar Dwiza Riana.