Kamis 13 Aug 2020 15:00 WIB

Belum Aman, Jakarta Selatan Belum akan Uji Coba Buka Sekolah

Seluruh sekolah di wilayah Jaksel masih melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Guru mengajar senam secara virtual di SD Yasporbi I Pancoran, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Dalam masa PSBB transisi, sekolah di Jakarta masih melakukan kegiatan Pelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk mecegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Guru mengajar senam secara virtual di SD Yasporbi I Pancoran, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Dalam masa PSBB transisi, sekolah di Jakarta masih melakukan kegiatan Pelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk mecegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Jakarta Selatan (Jaksel) menegaskan, belum akan melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka. Alasannya, Jaksel belum berstatus zona aman (hijau atau kuning) dari penularan Covid-19.

"Belum ada yang uji coba belajar tatap muka," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Selatan, Joko Sugiarto di Jakarta, Kamis (13/8).

Baca Juga

Joko mengatakan, seluruh sekolah di wilayah Jaksel mulai dari jenjang Sekolah Dasar, SMP hingga SMA/SMK masih melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). "Semua masih belajar jarak jauh (daring)," kata Joko.

PJJ telah diterapkan di wilayah Jaksel bersama wilayah lainnya di DKI Jakarta sejak 16 Maret 2020 menyusul diumumkan kasus positif Covid-19 di Indonesia. PJJ dilakukan agar penyebaran virus corona penyebab Covid-19 dapat dikendalikan dan menjaga kesehatan peserta didik serta guru.

Namun, dalam perkembangannya pelaksanaan PJJ memiliki risiko seperti keterbatasan sarana yang menyebabkan siswa kesulitan dalam belajar. Seperti kebutuhan kuota internet serta perangkat elektronik berupa laptop atau ponsel pintar.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan relaksasi diperkenankan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan dengan persetujuan dari pemerintah daerah atau Dinas Pendidikan dan kepala sekolah, hingga orang tua atau wali murid yang tergabung dalam komite sekolah.

Sementara itu, pada 9 Agustus 2020 beredar di media sosial peta sebaran Covid-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang berwarna hitam. Di peta itu, warna hitam merata di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta. Alasannya, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta sudah melampaui angka 1.000 orang.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) membantah adanya zona hitam Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di ibu kota.

"Zona hitam itu apa maksudnya? Tidak ada zona hitam," kata Ariza dalam pembicaraan lewat telepon, Rabu (12/8).

photo
Rekor Kasus Covid-19 di DKI Jakarta - (Infografis Republika.co.id)

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement