Kamis 13 Aug 2020 16:58 WIB

Menaker Salurkan Bantuan untuk Pekerja Wanita yang Kena PHK

Kemnaker berusaha menekan tingkat pengangguran seminimal mungkin

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Gita Amanda
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah menyalurkan bantuan kepada pekerja dari program Tenaga Kerja Mandiri di Purwakarta, Kamis (13/8). (ilustrasi).
Foto: Kemnaker
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah menyalurkan bantuan kepada pekerja dari program Tenaga Kerja Mandiri di Purwakarta, Kamis (13/8). (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah menyalurkan bantuan kepada pekerja dari program Tenaga Kerja Mandiri di Purwakarta, Kamis (13/8). Bantuan diberikan kepada kelompok pekerja perempuan yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak Covid-19 ini.

Ida mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan berusaha untuk menekan tingkat pegangguran seminimal mungkin dengan program-program penanganan Covid-19, khususnya pekerja perempuan yang terPHK dan dirumahkan. Selain pada peningkatan kemampuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerjaperempuan, Kementerian Ketenagakerjaanyang dalam hal ini Direktorat Pengembangan dan Perluasan kesempatan kerja juga memberikan pilihan kepada masyarakat yang inginmengembangkan dirinya diluar hubungan kerja, yaitu dengan menjadi seorang wirausaha.

Baca Juga

“Memang karena Covid-19 ini lebih banyak program Tenaga Kerja Mandiri itu diberikan kepada teman-teman yang diPHK atau dirumahkan. Jadi bentuknya ada pelatihan di dalamnya, ada stimulan modal sehingga teman-teman bisa melakukan wiraausaha secara mandiri,” kata Ida di Prime Plaza Hotel Purwakarta, Kamis (13/8).

Ida menururkan perempuan menjadi prioritas dalam pemberian bantuan stimulus berwirausaha ini dikarenakan banyak yang kehilangan pekerjaan selama Pandemi Covid-19. Karenanya butuh bantuan dan motivasi dari pemerintah agar bisa kembali bangkit untuk mendapat penghasilan.

Menurutnya, program ini dimaksudkan untuk mencetak pengusaha ”pemula” dan mandiri yang memfasilitasi pekerja perempuan untuk berwirausaha. Sehingga dapat mendorong munculnyakegiatan ekonomi baru yang dapat memberikan nilai tambah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Nasional.

“Dengan demikian diharapkanusaha rintisan binaan Kemnaker RI dapat menjadi pencipta lapangan kerja baru dan  kekuatanperekonomian di daerah, kami juga berperan aktifdalam penciptaan dan perluasan kesempatan kerja,” ujarnya.

Ia menyebutkan dalam penyaluran bantuan ini Kemnaker bekerjasama dengan Serikat Pekerja Serikat Buruh (SPSB). Diharapkan pekerja yang terdampak Covid-19 bisa kembali bangkit dan tidak menganggur.

“Harapannya teman-teman tetap survive menghadapi pandmei covid-19 ini. Kita tidka boleh kalah dan menyerah dengan kondisi Covid saat ini,” harapnya.

Sejauh ini, Kementerian Ketenagakerjaan telah membantu sedikitnya 30 kelompok pekerja perempuan di Provinsi Jawa barat, Provinsi Banten dan DKI yang terdampak Covid-19. Masing-masing kelompok berjumlah 20 orang sehingga total 600 pekerja perempuan yang telah diberdayakan agar dapat bertahan.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengapresiasi bantuan dari Kemnaker yang diberikan kepada warga Purwakarta yang terdampak Pandemi Covid-19. Bantuan ini bisa menjadi stimulan membangkitkan perekonomian dengan memulai usaha secara mandiri.

“Program pemberdayaan tenaga kerja mandiri yang tentu saja dampak pandemi Covid banyak tenaga kerja yang di PHK dan dirumahkan. Kami Pemda menyambut baik,” ujarnya.

Ia mengatakan perekonomian Purwakarta mulai bangkit seiring masuknya masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Usaha kecil mulai terbantu dengan kembali dibukanya tempat-tempat wisata sebagai sumber mata pencaharian mereka.

Kadisnaker Kabupaten Purwakarta Titov Firman mengatakan bantaun bagi tenaga kerja ini merupakan program pemerintah pusat. Serikat pekerja yang mengajukan langsung kepada pemerintah pusat tanpa melalui pemerintah daerah.

“Pekerja perempuan (yang dapat) ada 15 kelompok.  Satu kelompoknya 20 orang kali (bantuan) Rp 2 juta ya Rp 40 juta (satu kelompok),” kata Titov.

Ia mengatakan pekerja yang kena PHK mendapat bantuan perkelompok. Nantinya satu kelompok dapat membentuk usaha kecil baru bersama-sama. Misalnya, pekerja Purwakarta yang mendapat bantuan kebanyakan berasal dari industri garmen. Mereka bisa membuat usaha di produk garmen dan memasarkannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement