REPUBLIKA.CO.ID,AMBON -- Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) triwulan kedua tahun 2020 mengalami penurunan 30 persen akibat pandemi Covid-19.
"Triwulan ke dua tahun 2020, kita hanya berhasil mencapai 10 persen dan kehilangan sebesar 30 persen PAD, " katanya, di Ambon, Kamis (13/8).
Dikatakannya, triwulan kedua baru berhasil mencapai 10 persen atau kehilangan Rp33 miliar dari target. "Laporan kepala Badan Pajak dan Retribusi, kita kehilangan Rp33 miliar dari PAD di triwulan ke dua, hal ini tentu sangat memprihatinkan," katanya.
Richard mengakui, saatpandemi Covid-19 cukup banyak sektor usaha yang ditutup dan berpengaruh pada PAD kota Ambon. "Cukup banyak sektor usaha yang secara resmi menyatakan untuk sementara ditutup, terutama untuk sektor jasa perdagangan yang menjadi sumber pendapatan," ujarnya.
Triwulan satu, Richard, tidak terjadi penurunan signifikan, makanya diharapkan pada triwulan ketiga semakin membaik.
Penurunan PAD sejalan dengan kebijakan Wali Kota Ambon mengeluarkan SK Walikota Nomor 217/2020 tentang penundaan pembayaran pajak jenis pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir untuk masa pajak triwulan kedua.
"PAD kota Ambon sebelum pandemi Covid-19 sebesar Rp 160 miliar. Kita berharap kondisi ini semakin membaik sehingga mempengaruhi perekonomian," tandasRichard.