Senin 17 Aug 2020 04:42 WIB

Ratusan Ulama Disebut Dukung Cecep Nurul Jadi Cawabup Tasik

CNY akan berpasangan dengan pejawat.

Dukungan para ulama Tasik untuk CNY.
Foto: Dok. Pri
Dukungan para ulama Tasik untuk CNY.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya, Forum Ulama Pancatengah menyatakan dukungan kepada Cecep Nurul Yakin (CNY) sebagai Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya di Ponpes Thoriqul Huda Pancatengah Tasikmalaya. Pimpinan Pondok Pesantren Bihbul Pancatengah, KH. Maskon mengungkapkan, dukungan forum ulama Pancatengah mendukung Cecep Nurul Yakin tak lepas dari kiprah dan rekam jejak CNY selama ini.

"Haji Cecep adalah representasi kaum sarungan dan santri. Selain itu, kewajiban kita selaku warga Pancatengah mendukung sepenuh hati putra daerah yang ikut berkompetisi dalam Pilkada Tasikmalaya ini," kata KH. Maskon, Ahad (16/8).

KH. Teteng yang juga menjabat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pancatengah menjelaskan bahwa keputusan menjatuhkan pilihan kepada CNY, merupakan ijtihad politik para kyai dan ulama.

"Ulama dan umara tidak bisa dilepaskan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena itu, perlu ijtihad politik yang bisa membawa bagi kemaslahatan umat. Dan insyaallah, kami yakin, Haji Cecep mampu membawa kemaslahatan dan kemajuan masyarakat Tasikmalaya," ujar KH. Teteng.

Sempat diterpa isu perebutan  internal menuju Pilkada, Cecep Nurul Yakin resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Cecep Nurul Yakin akan berpasangan dengan petahana, Ade Sugianto yang diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

"Proses peristiwa politik untuk mendapatkan restu partai (SK DPP) hingga berpasangan dengan Pak Ade sudah saya lalui. Dan semua proses peristiwa politik ini semata-mata adalah intervensi Allah SWT. Sekarang saatnya saya meminta restu dari orang tua saya (para ulama) di sini," ujar Cecep dalam sambutannya di hadapan ratusan ulama.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement