Selasa 18 Aug 2020 11:00 WIB

Penukaran Uang Rp 75 Ribu di Bandung Diserbu Warga

BI Jabar mendapatkan jatah uang Rp75 ribu mencapai 7,6 juta lembar.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Esthi Maharani
Uang kertas nominal Rp 75 ribu sebagai Uang Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.
Foto: Dok. Bank Indonesia
Uang kertas nominal Rp 75 ribu sebagai Uang Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bank Indonesia mulai melakukan penukaran uang pecahan Rp75 ribu yang dibuat untuk memperingati HUT RI ke-75. Berdasarkan pantauan Republika, di Kantor Bank Indonesia (BI) Jawa Barat Jln Braga Kota Bandung, puluhan masyarakat terpantau memadati  lapangan parkir yang dibuat sebagai lokasi antrean penukaran, Senin (18/8).

Karina (25 tahun) salah satu masyarakat yang ikut menukarkan uang mengaku sengaja daftar untuk bisa mendapatkan uang Rp75 ribu. Karena satu KTP hanya bisa mendapat satu, ia pun cepat memesan agar tidak kehabisan.

"Ini buat koleksi saja. Kan kita sekarang 75 tahun kemerdekaan makanya saya ambil sebagai bentuk peringatan juga. Antusias banget karena ini kan langka," ujar Karina usai menukarkan uangnya, Selasa (18/8).

Sementara salah satu pengkolektor uang, Iwan Ridwan ikut mengantri untuk koleksi pribadi. Ia mengaku selama ini memang mengkoleksi nominal yang langka atau uang zaman dulu yang tidak akan keluar lagi.

Iwan mengatakan, dalam koleksinya sudah ada satu set uang rupiah bergambar Sukarno. Kemudian ada uang logam yang dikumpulkan sejak 1954.

"Motivitasi pribadi ini memang untuk koleksi saya saja. Karena memang sudah punya banyak koleksi uang," kata Iwan.

Kepala BI Kantor Perwakilan Jawa Barat, Herawanto, minat masyarakat Jawa Barat (Jabar) untuk mendapat uang nominal Rp75 ribu membludak. Dalam penukaran yang dilakukan BI Jabar, kata dia, setiap hari hanya diperbolehkan 150 orang saja.

Selain itu, kata Herawanto, sistem penukaran pun dibatasi waktunya dalam satu hari, dari pukul 08.00 sampai 11.00 WIB. Setiap mereka yang mendaftar akan mendapatkan pemberitahuan jam berapa bisa melakukan penukaran.

"Uang ini bisa digunakan untuk transaksi jual beli, tapi sayang saja dapatnya saja susah," kata Herawanto.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah BI Jabar Syafii, sampai saat ini BI Jabar mendapatkan jatah uang Rp75 ribu mencapai 7,6 juta lembar. Jumlah ini pun, kata dia, tidak langsung diberikan kepada BI Jabar melainkan secara bertahap.

"Nanti setelah selesai baru kita buka lagi pendaftaran sampai beberapa bulan ke depan bekerja sama juga dengan sejumlah bank," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement