Rabu 19 Aug 2020 23:31 WIB

Puluhan Petugas Kantor Imigrasi Sukabumi Pemeriksa Urine

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikat tak ada satu pun pegawai terjerumus narkoba.

Red: Andi Nur Aminah
Tes urine (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Tes urine (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Puluhan petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Sukabumi, Jawa Barat menjalani pemeriksaan urine. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada satu pun pegawai di lembaga negara ini terjerumus kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kami bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi dalam melakukan pemeriksaan urine ini, kami bisa pastikan seluruh petugas yang bekerja di Kantor Imigrasi Sukabumi tidak ada yang menggunakan narkoba," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi M Taufik Sulaeman, di Sukabumi, Rabu (19/8).

Baca Juga

Jumlah pegawai yang menjalani pemeriksaan urine ini sebanyak 43 orang. Setiap pegawai yang menyerahkan urinenya tersebut mendapatkan pengawasan dari petugas BNNK Sukabumi untuk memastikan bahwa urine yang diberikan kepada BNNK bukan dari orang lain.

Menurutnya, pemeriksaan urine sekaligus sosialisasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) jangan sampai ada petugas dari Kantor Imigrasi Sukabumi yang terjerat narkoba. Ia menyatakan, jika ada petugasnya yang memakai atau hingga kecanduan barang haram tersebut akan mengganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Maka dari itu, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh pegawainya bisa menjauhi dan mengetahui apa itu narkoba dan tentunya ada sanksi berat jika kedapatan mengonsumi apalagi sampai ikut mengedarkan.