REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kobaran api yang melahap Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejakgung) sudah berhasil diminimalisir. Namun hampir 12 jam upaya memadamkan si jago merah, belum berhasil sepenuhnya. Sampai Ahad (23/8) pagi, api yang membakar bagian dalam bangunan utama kantor lembaga penunutan tersebut masih ada yang berkobar.
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Nurhadi saat ditemui Republika.co.id di lokasi kebakaran mengatakan, beberapa petugas masih melakukan penyemprotan menggunakan dua unit Bronto Skylift atau kendaran pemadam dengan mesin hidrolik. Penggunaan kendaraan tersebut, Nurhadi mengatakan, untuk menahan kobaran api dari luar menggunakan pemadam berbahan busa atau foam. “Di dalam-dalamnya masih ada (api). Masih panas,” kata dia, pada Ahad (23/8).
Nurhadi menerangkan, dari tampak luar, api memang sudah mulai terkontrol dan tampak padam. Tetapi, kata dia, kekhawatiran api yang masih terang menyala di bagian dalam bangunan, dapat memuaikan rangka baja, dan meruntuhkan lantai bangunan. Karena itu, kata Nurhadi, beberapa petugas pemadaman, mulai menyisir kobaran api di bagian dalam.
“Sudah ada (petugas) yang masuk (ke dalam bangunan). Api masih besar di dalam,” terang Nurhadi.