Senin 24 Aug 2020 15:41 WIB

1.200-an Pegawai Kejagung Pindah Tempat Kerja

Jaksa agung belum punya gambaran sampai kapan pegawai berkantor di lokasi sementara.

Rep: Bambang Noroyono / Red: Ratna Puspita
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tengah)
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar 1.200 pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) terpaksa mengungsi tempat kerja ke Badan Diklat Kejaksaan. Mereka mengungsi lantaran gedung utama Kejagung hangus terbakar pada Sabtu (22/8), dan sementara tak bisa ditempat. 

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi pun ikut mengungsi ke lokasi kerja sementara. Burhanuddin mengatakan mereka Kejagung yang terpaksa menempati tempat kerja sementara termasuk Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). 

Baca Juga

“Yang dari pembinaan itu, ada sektiar 900-an pegawai dan dari intel itu 250-an (pegawai),” kata dia, di Badan Diklat Kejaksaan, Ragunan, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (24/8).

Burhanuddin menerangkan, Kejagung memilik dua lokasi kampus pendidikan, yakni Kampus A di Ragunan dan Kampus B di Ceger, Jakarta Timur, (Jaktim). Ia menuturkan, Kampus A akan ditempati dirinya, wakil jaksa agung, Jambin bersama para kepala-kepala unit kerja sampai struktural paling bawah. 

Burhanuddin menambahkan, Pusat Penerangan dan Hukum (Puspenkum) Kejagung yang berada di bawah struktur Jamintel akan berkantor di Kantor A Ragunan. Sementara, ia menambahkan, Jamintel dan para kepala strukturalnya yang lain berkantor Kampus B.

“Kami sudah efektif di sini. Jadi pokoknya, dalam pelayanan masyarakat, dan untu mencari keadilan, itu akan tetap terlayani. Kami tetap bekerja, meski gedung kami, kemarin (22/8) sudah habis terbakar,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin mengaku belum punya gambaran sampai kapan para pegawai Kejagung akan berkantor di lokasi sementara. Sebab, dia mengatakan, belum ada pembahasan tentang perbaikan atau renovasi gedung utama yang terbakar. 

Sampai saat ini, ia mengatakan, proses penyelidikan untuk mencari penyebab utama kebakaran, pun masih dilakukan oleh kepolisian. 

Gedung Utama Kejakgung di Blok-M, Jaksel hangus terbakar. pada Sabtu (22/8) malam. Pemadaman membutuhkan waktu lebih dari 11 jam sampai Ahad (23/8). 

Sampai saat ini, belum terjawab apa yang menjadi penyebab kebakaran. Kepolisian, sampai Senin (24/8), masih terus melakukan olah tempat kejadian untuk menyimpulkan penyebab terjadinya kebakaran. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement