REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali mengizinkan operasional bioskop di ibu kota. Meski demikian, penerapan protokol kesehatan mulai dari pemesanan tiket hingga waktu di dalam studio pemutaran film akan diperketat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, persiapan pembukaan bioskop di ibu kota juga telah didiskusikan dengan Satgas penanganan Covid-19. Rencana tersebut juga telah dibahas bersama dengan kementerian kesehatan, kementerian parekraf dan pelaku usaha.
"Jadi kesimpulan dari pertemuan tadi adalah dalam waktu dekat ini, kegiatan bioskop di Jakarta akan kembali dibuka dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat adanya regulasi yang detail dan adanya pengawasan yang ketat," kata Anies dalam konferensi virtual di Jakarta, Rabu (26/8).
Anies mengatakan, pengetatan penerapan protokol kesehatan itu dilakukan agar pelaku industri memberikan jasa pada masyarakat tanpa memberikan risiko yang besar. Pada akhirnya, sambung Anies, masyarakat juga dapat berkegiatan dengan aman.