Rabu 26 Aug 2020 17:31 WIB

Masyarakat Diminta tak Sembarangan Jemput Jenazah Covid-19

Ada tiga kasus penjemputan paksa jenazah positif Covid-19 di Kota Batam

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Petugas medis yang mengenakan APD lengkap mengangkat peti berisi jenazah pasien positif COVID-19 menuju lokasi pemakaman. Ada tiga kasus penjemputan paksa jenazah positif Covid-19 di Kota Batam. Ilustrasi.
Foto: Antara/Ampelsa
Petugas medis yang mengenakan APD lengkap mengangkat peti berisi jenazah pasien positif COVID-19 menuju lokasi pemakaman. Ada tiga kasus penjemputan paksa jenazah positif Covid-19 di Kota Batam. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Gubernur Kepulauan Riau Isdianto meminta masyarakat bersikap bijaksana menyikapi penerapan protokol kesehatan pemakaman terkonfirmasi Covid-19. Masyarakat juga diminta tidak sembarangan menjemput paksa jenazah.

"Masyarakat harus bijaksana, jika sudah positif harus ikuti aturan yang ada," kata Gubernur di Batam, Rabu.

Baca Juga

Ia memahami perasaan keluarga terhadap pelaksanaan pemulasaran jenazah terkonfirmasi COVID-19. Namun is tetap meminta warga menahan diri.

"Siapa yang tidak sayang keluarga, semua sayang. Siapa yang tega, semua tidak tega. Tapi kondisi sekarang ini...," kata Isdianto.

Dia mengajak warga yang keluarganya meninggal untuk bertanya detil kepada dokter yang menangani mengenai penyakit kerabatnya dan penanganan selanjutnya. Dokter tidak akan main-main dalam menetapkan status positif Covid-19. Penetapan status Covid-19 berdasarkan hasil laboratorium atas pemeriksaan usap (swab) PCR. Karenanya, warga harus berkomunikasi dengan dokter.

Hingga kini tercatat setidaknya tiga kasus penjemputan paksa jenazah positif Covid-19 di Kota Batam. Bahkan dari salah satu kasus, 12 orang warga yang terlibat dinyatakan terpapar Covid-19 dan kini dalam isolasi RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement