Sabtu 29 Aug 2020 16:06 WIB

Wali Kota tak Terima Padang Kembali Masuk Zona Merah

Wali Kota Padang menuding Pemerintah Pusat gagal paham dalam penentuan zona daerah.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Walikota Padang, Mahyeldi Ansarullah.
Foto: Antara/Maril Gafur
Walikota Padang, Mahyeldi Ansarullah.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- Satgas Penanganan Covid-19 memasukkan kembali Kota Padang sebagai zona merah pada Jumat (28/8). Wali Kota Padang, Mahyeldi merasa kecewa dengan keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Kota Padang sebagai zona merah covid.

"Saya kira keputusan pusat itu perlu kita analisa lebih lanjut. Karena tadi teman-teman di Pemko melihat keputusan ini kurang menghargai," kata Mahyeldi, Sabtu (29/8).

Selain Kota Padang, 16 kabupaten kota  di Indonesia yang beralih menjadi zona merah adalah Kota Sibolga, Kabupaten Muara Enim, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Timur, Kota Bogor. Kemudian Kota Kudus, Kendal, Pasuruan, Tuban, Barito Selatan, Barito Utara, Tapin, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tanah Laut, dan Kota Bontang.

Mahyeldi mengatakan, Pemko Padang telah maksimal melakukan tracing untuk mengetahui masyarakat yang positif Covid-19. Menurut Mahyeldi seharusnya pemerintah pusat mengevaluasi kinerja daerah saat tidak banyak yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Wali Kota Padang mengeklaim sudah mengirim puluhan ribu sampel ke Lab untuk pemeriksaan swab PCR. Ia menuding Pemerintah Pusat gagal paham dalam penentuan zona sebuah daerah.

 "Tim kita nanti akan berdiskusi dengan Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi hal ini," ujar Mahyeldi.

Kota Padang hari ini mencatatkan tambahan 46 orang dinyatakan positif covid-19. Total kasus positif covid di Kota Bengkuang sampai sekarang sudah 1159 orang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement