Puluhan orang yang tergabung dalam Ikatan Cendikia Cipayung menggelar aksi menolak rencana deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Kota Bandung, di depan Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kamis (3/9). Mereka meminta agar pihak kepolisian tidak memberikan izin kegiatan tersebut yang rencananya akan digelar tanggal 7 September 2020, salah satunya karena berpotensi menjadi klaster baru Covid-19. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Puluhan orang yang tergabung dalam Ikatan Cendikia Cipayung menggelar aksi menolak rencana deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Kota Bandung, di depan Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kamis (3/9). Mereka meminta agar pihak kepolisian tidak memberikan izin kegiatan tersebut yang rencananya akan digelar tanggal 7 September 2020, salah satunya karena berpotensi menjadi klaster baru Covid-19. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Puluhan orang yang tergabung dalam Ikatan Cendikia Cipayung menggelar aksi menolak rencana deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Kota Bandung, di depan Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kamis (3/9). Mereka meminta agar pihak kepolisian tidak memberikan izin kegiatan tersebut yang rencananya akan digelar tanggal 7 September 2020, salah satunya karena berpotensi menjadi klaster baru Covid-19. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Puluhan orang yang tergabung dalam Ikatan Cendikia Cipayung menggelar aksi menolak rencana deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Kota Bandung, di depan Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kamis (3/9). Mereka meminta agar pihak kepolisian tidak memberikan izin kegiatan tersebut yang rencananya akan digelar tanggal 7 September 2020, salah satunya karena berpotensi menjadi klaster baru Covid-19. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Puluhan orang yang menamakan diri sebagai Ikatan Cendikia Cipayung berkerumun di depan Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kamis (3/9).
Mereka menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Kota Bandung.
Mereka meminta agar pihak kepolisian tidak memberikan izin kegiatan tersebut yang rencananya akan digelar tanggal 7 September 2020, dengan dalih berpotensi menjadi klaster baru Covid-19.
Advertisement