Kamis 03 Sep 2020 19:24 WIB

Subsidi Gaji Dilanjutkan di 2021? Ini Kata Menaker

Menaker mengatakan banyak hal yang harus dievaluasi dari bantuan subsidi gaji.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ratna Puspita
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.
Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tak mau berkomentar banyak mengenai kemungkinan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) dilanjutkan pada 2021. Sebab, banyak hal yang harus dievaluasi termasuk efektivitas program ini.

Ida menjelaskan, program subsidi gaji yang sekarang berjalan memang telah dialokasikan pada tahun anggaran 2020 melalui anggaran penanganan ekonomi nasional. "Bagaimana untuk 2021? Tentu kami melihat dulu efektivitas program ini untuk mendongkrak perekonomian nasional kita," katanya, di kantornya, di Jakarta, Kamis (3/9).

Baca Juga

Selain itu, ia menegaskan, pemerintah juga pasti melihat kondisi perekonomian di 2021. Ia mengaku, pemerintah terus melakukan evaluasi program ini. 

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah mencairkan subsidi gaji untuk 2,5 juta data calon penerima subsidi gaji pada batch pertama, pekan lalu. Data mereka 2,5 juta penerima telah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.